Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Singgung soal Kecurangan Pemilu, Begini Respons KSP

Kompas.com - 14/11/2023, 08:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Wandy Tuturoong merespons pernyataan Ketua Umum (Ketum) PDI-P soal dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu).

Wandy mengatakan, saat ini yang bisa dilakukan adalah mengupayakan pencegahan kecurangan.

"Soal kekhawatiran tentang kecurangan, mari kita lakukan apa yang kita bisa untuk mencegahnya. Transparansi yang selama ini terlihat di ruang publik merupakan bagian penting untuk melakukan pengawasan, dari publik dan juga media," ujar Wandy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/11/2023).

Wandy kemudian mengungkapkan, KSP sendiri akan tetap bekerja dengan landasan profesional dan memastikan fungsi-fungsi pelayanan publik dan pembangunan terus berjalan.

Baca juga: Megawati Wanti-wanti soal Kecurangan Pemilu hingga Rekayasa Hukum Tak Boleh Terjadi Lagi

Menurutnya, banyak program prioritas terkait pendidikan, terutama vokasi untuk menjawab tantangan bonus demografi. Lalu, soal kesehatan seperti stunting.

"Itu semua perlu dikawal dan juga perlu perhatian dan pengawasan media," kata Wandy.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyebut huru-hara di MK mengungkap rekayasa hukum konstitusi dan mengindikasikan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurut Megawati, rekayasa hukum itu terungkap dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan sejumlah pelanggaran para hakim konstitusi.

“Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ujar Megawati dalam pidatonya yang ditayangkan di kanal YouTube PDI-P, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Kekhawatiran Megawati dan Surya Paloh Jelang Pemilu 2024

Megawati mengatakan, gejolak yang terjadi di MK beberapa waktu belakangan membuka mata masyarakat dan memperlihatkan adanya praktek manipulasi hukum.

Menurutnya, peristiwa semacam itu bisa terjadi karena praktek kekuasaan yang mengabaikan kebenaran hakiki dan politik berdasarkan nurani.

Putri Presiden Ke-1 RI Soekarno itu juga mengingatkan masyarakat tidak takut menyuarakan protes pada ketidakadilan.

Baca juga: Megawati Singgung Kecurangan Pemilu, Pengamat: Pukulan buat Jokowi dan Keluarga

Ia mengatakan, Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik tidak boleh dicurangi.

“Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi,” ujar Megawati.

“Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi,” katanya melanjutkan.

Sebagaimana diketahui, Putusan MK terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).

Gibran maju menjadi bakal cawapres dalam usia 36 tahun berbekal jabatan Wali Kota Solo yang diembannya hampir selama tiga tahun.

Baca juga: Kala Megawati Lempar Tudingan Kecurangan, Kubu Gibran Menjawab Tantang Pembuktian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com