JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih pengganti Anwar Usman, Suhartoyo, menyebut bahwa Mahkamah akan membuktikan tidak terlibat konflik kepentingan sebagaimana anggapan masyarakat imbas kasus pelanggaran etik berat Anwar.
"Menurut saya enggak (ada konflik kepentingan), tapi semakin akan kami upayakan untuk dibuktikan (lewat) setiap pengambilan keputusan, image yang di masyarakat bisa terjawab bahwa anggapan itu tidak benar. Saya kira nanti bisa dilihat," kata Suhartoyo kepada wartawan selepas pelantikan dirinya, Senin (13/11/2023).
"Nanti dilihat (saja) case by case (kasus per kasus)," imbuhnya.
Ia mengeklaim, setiap hakim konstitusi kini juga akan lebih tegas mengingatkan satu sama lain seandainya terdapat potensi konflik kepentingan dalam perkara yang diadili.
Baca juga: Jadi Ketua MK, Suhartoyo Akui Punya Beban Berat Jawab Ekspektasi Publik
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi teguran lisan karena 9 hakim konstitusi terbukti melanggar etik berupa pembiaran satu sama lain melalui budaya kerja yang ewuh pekewuh.
"Kita semua ya, para hakim, melihat ini ada sesuatu yang beririsan dengan conflict of interest pasti kami akan mencoba untuk mengingatkan," kata dia.
"Saya kira semangatnya selalu akan mengingatkan kalau ada kepentingan," tambah Suhartoyo.
Dalam pidato pelantikannya, Suhartoyo menyinggung UUD 1945 yang memberikan jaminan konstitusional bagi MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka.
Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini, ujar Suhartoyo, harus dipahami sebagai bebas dari segala campur tangan pihak manapun, baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan ekstra yudisial.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada semua agar bersama-sama menjaga kemandirian Mahkamah Konstitusi, termasuk untuk tidak memengaruhi dan mengintervensi independensi hakim konstitusi dan mahkamah konstitusi, sehingga penegakan keadilan konstitusional dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama," tutur dia.
Ia mengakui bahwa MK saat ini diuji setelah anjloknya kepercayaan publik terhadap Mahkamah.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan publik dimaksud, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," kata Suhartoyo.
Baca juga: Jawab Mahfud, Suhartoyo Jamin Tak Akan Terkontaminasi sebagai Ketua MK
Sebelumnya, Suhartoyo disepakati melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, Kamis (9/11/2023).
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis.
MK mengonfirmasi, seluruh hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.