Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pemilik saham bank daerah adalah pemerintah daerah.
Namun, menurut Alex, persoalan yang bisa saja dihadapi Asbanda, mulai dari intervensi pemberian kredit, pengalihan dana rekening kas umum daerah ke bank lain, dan sebagainya.
Padahal, ia mengatakan, semestinya daerah yang sudah memiliki bank sendiri menyimpan kasnya di bank tersebut.
Bank tersebut juga diharapkan menjadi rekening kas umum daerah.
“Tujuannya apa? Supaya melalui bank daerah itu juga bank daerah atau kas daerah bisa terkontrol,” kata Alex.
Baca juga: BPD Perlu Tranformasi Digital agar Tetap Tumbuh dan Berkembang
Alex mencontohkan, salah satu kasus korupsi yang menyangkut bank daerah adalah perkara rasuah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dalam perkara itu, KPK menemukan adanya penarikan dana ratusan juta secara tunai melalui bank daerah.
Menurut Alex, jika bank itu bisa dikontrol dan diawasi, maka tarik tunai dengan jumlah yang tidak wajar bisa menjadi petunjuk bagi KPK.
“Bisa jadi sumber informasi awal terkait dugaan kecurangan atau fraud kecurangan itu,” ujar Alex.
Baca juga: KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah dalam Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.