Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Agresi Israel Haram

Kompas.com - 10/11/2023, 16:50 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang hukum dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina.

Fatwa tersebut diresmikan 8 November 2023. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, fatwa tersebut dipublikasikan hari ini, Jumat (10/11/2023).

"Ya betul (dipublikasi hari ini)," katanya kepada Kompas.com, Jumat.

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 itu berisi empat poin ketentuan hukum.

"Pertama, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib," demikian bunyi fatwa tersebut.

Baca juga: Gelar Aksi Bela Palestina, Warga Tasikmalaya Injak Bendera Israel

Kedua, dukungan wajib tersebut bisa dilakukan dengan cara beragam seperti distribusi zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Masih berdasarkan fatwa itu, pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

Terakhir, fatwa tersebut menyatakan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung agresi Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Baca juga: Melukis Mural Solidaritas Kemanusiaan bagi Palestina di Tembok Jalan Juanda Depok

Juru bicara Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas, Ashraf al-Qidreh, pada Senin (6/11/2023) mengatakan, korban tewas warga Palestina akibat perang yang sedang berlangsung dengan Israel mencapai 10.022 orang, termasuk 4.104 anak-anak dan 2.641 perempuan.

Dalam konferensi pers, dia juga membeberkan jumlah korban terluka akibat serangan Israel di Gaza.

"Mereka yang terluka sejak 7 Oktober berjumlah 25.408 orang," ungkapnya dikutip dari Al Jazeera.

Baca juga: Kata Media Asing soal Aksi Boikot Produk Israel di Indonesia

Ashraf al-Qidreh menambahkan, bahwa rumah sakit di Gaza turut terkena serangan Israel dalam 24 jam terakhir.

"Rumah Sakit Al Rantisi menjadi sasaran dua kali serangan udara Israel. Pusat Kanker dan Pusat Anak Khusus juga menjadi sasaran. Empat orang tewas dan 70 orang luka-luka, beberapa di antaranya anak-anak, staf, dan pengungsi," jelas dia.

Menurut Ashraf al-Qidreh, serangan udara Israel di Rumah Sakit Al Rantisi menghancurkan panel surya dan tangki air yang diperlukan untuk mendukung layanan.

"Menargetkan pasokan penting mengancam kehidupan semua orang di rumah sakit," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com