Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR/BPN Sebut Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan TNI di Jatikarya

Kompas.com - 08/11/2023, 22:08 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penyerobotan lahan milik TNI di Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

“Berhasil menetapkan satu orang tersangka akibat tindak pidana pemalsuan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Hadi Tjahjanto kepada awak media.

Dalam konferensi pers itu, Hadi didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga: Komisi I DPR Wanti-wanti KSAD Agus agar Netral dan Tak Berpolitik Setelah Jadi Panglima TNI

Menurutnya, tersangka itu adalah Candu bin Godo yang memalsukan girik dalam sengketa tanah tersebut.

Hadi mengatakan, permasalahan lahan TNI di Jatikarya itu sudah berlangsung selama 24 tahun.

“Dan terdapat delapan gugatan perkara, baik di pengadilan tata usaha negara, pengadilan perdata, dan pidana,” kata Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, dalam sambutannya pada acara tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan awal mula mengetahui ada penyerobotan lahan milik TNI di Jatikarya saat berkeinginan melihat perkembangan pembangunan perumahan TNI di Jatikarya.

“Luasanya 48 hektare, ternyata tidak boleh sama Dandenma (Komandan Detasemen Mabes TNI), ‘jangan bangun dulu Pak, ini tanah bermasalah',” kata Yudo.

Baca juga: Unjuk Rasa di PN Kota Bekasi, Ahli Waris Tol Jatikarya Pampang Potret Menhan Prabowo Subianto

Yudo pun kaget mendengar cerita Dandenma. Ia bertekad agar TNI jangan sampai kalah dengan mafia tanah.

“Sehingga, saya cek surat-suratnya, bahkan seingat saya waktu saya pangkat kapten, saya pernah tidur di salah satu perumahan di Jatikarya, di rumah Irjen TNI kalau enggak salah,” ujarnya.

Berdasarkan surat-surat yang diteliti, lahan itu milik TNI. Perumahan TNI juga sudah berdiri di lahan itu sekitar tahun 2000-an.

Yudo Margono kemudian melaporkan ke Kapolri dengan surat tembusan ke Presiden, Jaksa Agung, dan Menteri ATR/BPN.

Dengan berbagai macam rintangan, Yudo mengatakan, tanah itu berhasil diselamatkan.

Baca juga: Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

“Dan saya berterima kasih kepada satgas mafia tanah yang telah berhasil menyelesaikan tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun,” kata Yudo Margono.

“Saya juga baru tahu kalau nilainya Rp 10 triliun, makannya banyak sekali yang pengin merebut lahan itu, padahal lahan itu sudah ada bangunan TNI yang sudah lama, ini aneh,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2000, ahli waris Candu bin Godo dan kawan-kawannya sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani, menggugat Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar pajak bumi bangunan (PBB) tahun 1986-1990.

Panglima Yudo Margono kemudian melalui kuasa hukumnya, melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan girik C 529 palsu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 6 Maret 2023.

Baca juga: Anggota Komisi I: Materi “Fit and Proper Test” Calon Panglima TNI Agus Fokusnya pada Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com