Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Jadi Anggota FATF, Mahfud: Indonesia Dianggap Berhasil Perangi Korupsi

Kompas.com - 08/11/2023, 15:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Indonesia kini dianggap cukup berhasil dalam memerangi korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana terorisme.

Menurut Mahfud, hal itu tercermin dari diterimanya Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), organisasi antipencucian uang dan pendanaan terorisme.

"(Keanggotaan) ini menjadi penting karena dengan demikian oleh dunia internasional Indonesia ini dianggap cukup berhasil untuk melakukan perang total terhadap korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana terorisme," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Mahfud menjelaskan, pada tahun 2001, Indonesia masuk daftar hitam oleh kalangan internasional karena tidak mempunyai undang-undang untuk memberantas korupsi di bidang pencucian uang.

Baca juga: Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap FATF, Apa Itu?

Hal itu direspons dengan membentuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang direvisi setahun kemudian.

Ia menuturkan, komitmen Indonesia dalam memberantas pencucian uang terus dimonitor hingga akhirnya dikeluarkan dari daftar hitam pada tahun 2015.

"(Indonesia) sudah mulai dianggap bisa masuk ke dalam negara-negara dengan rezim antipencucian uang, tindak pidana terorisme dan senjata pemusnah massal yang itu payungnya sebenarnya korupsi," kata Mahfud.

Mantan ketua MK ini melanjutkan, Indonesia pun mendaftar untuk menjadi anggota penuh FATF pada tahun 2018 dan akhirnya dipenuhi pada tahun 2023.

Baca juga: RI Jadi Anggota FATF, Jokowi: Langkah Awal Rezim Antipencucian Uang

"Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan tindak pidana pencucian uang atau malah didahului dengan tindak pidana pencucian uang," ujar Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia menjadi anggota tetap ke-40 dalam FATF.

"Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," ujar Jokowi dalam keterangan secara daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).

Menurut Jokowi, keanggotaan Indonesia di FATF penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia karena dapat menignaktkan kepercayaan terhadap Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com