JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyarankan penyidik Polda Metro Jaya melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri karena absen pada pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Adapun Firli dijadwalkan untuk diperiksa kembali oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) kemarin, namun tidak hadir dengan dalih dinas ke Aceh.
“Yang utama saya kira perlu juga dilakukan upaya berikutnya adalah cekal karna saksi boleh dicekal kok enam bulan gitu,” ucap Boyamin dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Kunker ke Aceh, Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik
Boyamin khawatir Firli kembali tidak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya yang akan dilakukan polisi sehingga menyarankan agar dilakukan pencekalan.
“Nanti pergi keluar negeri dari Aceh ke Medan itu kan bisa aja ke Singapura atau Malaysia. Itu bisa aja dilakukan upaya cekal tapi kita serahkan ke penyidik Polda lah,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Boyamin menilai kegiatan dinas di Aceh yang dihadiri Firli tidak mendesak.
Dari data rundown acara yang diperolehnya, kegiatan roadshow KPK dengan bus di Aceh dimulai tanggal 9-12 November 2023 sehingga Firli bisa datang menyusul berangkat dengan pesawat pada hari ini atau besok pagi.
“Dan biasanya Pak Firli jarang ikut acara bus, biasanya wakil ketua yang ikut itu. Jadi ya menurut saya ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan (Polda Metro Jaya),” ucap dia.
Menurut dia, dinas Firli ke Aceh itu diada-adakan untuk menghindari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Terlebih, lanjut Boyamin, kegiatan di Aceh dinilainya kurang mendesak serta bisa diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya.
Boyamin juga menilai sikap Firli yang seolah menghindari pemeriksana kemarin tidak bisa dijadikan teladan sebagai Ketua KPK.
Baca juga: Tak Cuma Pemeriksaan Polda, Firli Bahuri Dipastikan Tak Hadiri Klarifikasi Dewas KPK Besok
“Jadi ini menunjukkan tingkat urgensi yang dianggap lebih penting itu menjadi yang absurd mengada-ada karena kesannya mementingkan rapat koordinasi dengan kepala kejaksaan tinggi padahal ini hanya koordinasi biasa yang bisa ditunda besok. Mestinya tetap bisa ke Polda Metro memenuhi panggilan itu,” ujar Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin berharap usai kegiatan di Aceh, Firli langsung mendatangi Polda Metro Jaya tanpa perlu dilayangkan surat panggilan oleh Polda Metro Jaya.
“MAKI mengharapkan Pak Firli segera pulang ke Jakarta dan segera mendatangi tanpa harus menunggu panggilan lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri sejak Kamis (2/11/2023) lalu.