Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Lantik Asisten Kapolri Jadi Deputi Penindakan KPK, Sehari Sebelum Kembali Diperiksa Polda

Kompas.com - 06/11/2023, 11:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Senin (6/11/2023).

Pelantikan ini berlangsung sehari sebelum Firli diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Rudi yang sebelumnya adalah asisten Kapolri itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan KPK.

Ia dilantik setelah melalui tahapan seleksi administrasi hingga penulisan makalah dan tes kesehatan, mengalahkan sejumlah kandidat lainnya.

Baca juga: 12 Jam Diperiksa di Polda Metro, Ketua Harian PBSI Ditanya Soal Safe House Firli Bahuri

Setelah melantik Rudi, Firli menyampaikan sambutan dan pesan-pesan kepada Rudi.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta sebagaimana disiarkan di YouTube KPK, Senin.

Firli lantas mengingatkan kepada di hadapan jajaran pejabat lembaga antirasuah dan tamu undangan bahwa KPK mendapatkan amanah untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut dia, dalam menjalankan tugas itu insan KPK selalu menghadapi persoalan salah satunya serangan baik koruptor.

"Tentulah akan datang yang kita sebut when the corruptor stright back, ketika para koruptor menyerang balik KPK," ujar Firli.

"Itu tidak akan pernah berhenti sampai kapan pun, sampai KPK betul-betul bisa membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," tambahnya.

Baca juga: 7 November, Polda Metro Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Rudi mengisi posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kosong setelah ditinggal Irjen Karyoto.

Ia meninggalkan KPK untuk menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya.

Adapun Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Selasa (7/11/2023).

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Firli setelah 24 Oktober lalu.

Pada 26 Oktober, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com