Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu yang Tak Dipandang Prabowo-Gibran

Kompas.com - 03/11/2023, 09:20 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang tak mencantumkan visi-misi penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Dalam dokumen visi-misinya, Prabowo-Gibran hanya mencantumkan janji perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi saja.

Soal program kebijakan, Prabowo-Gibran janji akan membuat kebijakan inklusif dan menjamin hak dasar masyarakat kelompok rentan hingga perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Tak ada penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang disinggung layaknya dua pasangan capres-cawapres lainnya yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: PDI-P Ingatkan Semua Pasangan Calon Harus Punya Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Bakal paslon Ganjar-Mahfud, dalam dokumen yang disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil. Terutama, atas pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.

Sedangkan bakal paslon Anies-Cak Imin juga mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM dan menguatkan lembaga HAM Nasional.

Rekam jejak Prabowo

Aktivis HAM Usman Hamid menilai, apa yang tercermin di dalam dokumen visi misi Prabowo-Gibran, tak lepas dari rekam jejak Prabowo di masa lalu.

Menurutnyanya, publik perlu melihat kiprah masing-masing capres selama menjadi pejabat di era sebelumnya.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Sebut Ada Hal Lebih Penting Dibandingkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

"Adakah dari mereka yang selama ini terlihat gigih memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu atau malah berdiam diri atas terjadinya pelanggaran HAM atau malah justru terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu?"

Menurutnya, rekam jejak tersebut penting ditelaah karena kasus pelanggaran HAM khususnya pelanggaran HAM berat masa lalu harus dituntaskan.

Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib ini mengatakan, penuntasan kasus HAM harus dilakukan melalui koridor hukum untuk memberikan rasa keadilan kepada korban yang kehilangan keluarganya di masa lalu.

secara hukum untuk memberikan keadilan bagi para korban yang kehilangan haknya di masa lalu.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai membuka 'Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia' di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/11/2023).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai membuka 'Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia' di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/11/2023).

"Hal itu juga penting karena menyangkut moralitas kolektif masyarakat bangsa di masa depan. Bangsa ini memerlukan masa depan baru, dalam arti berpijak pada sejarah pelanggaran HAM masa lalu yang jujur mengakui sisi kelamnya. Hal ini pula yang bisa mencegah pelanggaran HAM berat terulang di masa depan," kata Usman Hamid.

Tak paham kewajiban negara

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya menilai, sikap Prabowo-Gibran yang tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sebagai bentuk ketidakpahaman paslon ini terhadap isu HAM.

"Ini menegaskan Prabowo-Gibran tidak punya keberpihakan dan tidak berpikir bahwa kewajiban negara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sehingga mereka tidak memasukan itu," ujar Dimas.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com