JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak buka suara terkait bakal capres dan cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak mencantumkan program penyelesaian kasus HAM di masa lalu dalam visi misi.
Dahnil mengatakan, sejak awal, Prabowo selalu berkomitmen untuk penyelesaian kasus HAM.
"Dari awal Pak Prabowo bicara terkait dengan HAM itu jadi komitmen," ujar Dahnil saat ditemui di Gedung CSIS, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Lalu, Dahnil berdalih Prabowo-Gibran sudah memasukkan HAM ke dalam misi 'asta cita' bagian pertama.
Baca juga: Visi Misi Prabowo-Gibran Tak Memuat soal Pelanggaran HAM Masa Lalu, Imparsial: Ini Persoalan Serius
Dia menegaskan HAM tetap menjadi isu penting yang masuk ke dalam visi misi Prabowo-Gibran.
Begini bunyinya, "memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)".
"Jadi terkait dengan HAM itu adalah bagian penting. Bahkan itu menjadi salah satu ruh dari program Pak Prabowo dan Mas Gibran," tutur dia.
Dahnil enggan berkomentar lebih terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Nanti ditanya, ya," imbuh Dahnil.
Baca juga: Bahlil dan Ketua TKN Prabowo-Gibran Bertemu Khofifah di Gedung Grahadi
Sebelumnya, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid menyinggung soal rekam jejak para bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), khususnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang tak mencantumkan program penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Usman Hamid mengatakan, penting untuk melihat kiprah para bakal capres-cawapres selama menjadi pejabat dan politikus.
"Adakah dari mereka yang selama ini terlihat gigih memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu atau malah berdiam diri atas terjadinya pelanggaran HAM atau malah justru terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu?" ujar Usman melalui pesan singkat, Rabu (1/11/2023).
Menurut dia, rekam jejak tersebut penting ditelaah karena kasus pelanggaran HAM khususnya pelanggaran HAM berat masa lalu harus dituntaskan.
Baca juga: Jajaran Menteri Jokowi yang Blak-blakan Dukung Prabowo-Gibran, Siapa Saja?
Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir ini mengatakan, penuntasan kasus HAM harus dilakukan secara hukum untuk memberikan keadilan bagi para korban yang kehilangan haknya di masa lalu.
"Hal itu juga penting karena menyangkut moralitas kolektif masyarakat bangsa di masa depan. Bangsa ini memerlukan masa depan baru, dalam arti berpijak pada sejarah pelanggaran HAM masa lalu yang jujur mengakui sisi kelamnya. Hal ini pula yang bisa mencegah pelanggaran HAM berat terulang di masa depan," kata Usman Hamid.