Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu yang Tak Dipandang Prabowo-Gibran

Kompas.com - 03/11/2023, 09:20 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang tak mencantumkan visi-misi penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Dalam dokumen visi-misinya, Prabowo-Gibran hanya mencantumkan janji perlindungan HAM untuk warga negara dan menghapus praktik diskriminasi saja.

Soal program kebijakan, Prabowo-Gibran janji akan membuat kebijakan inklusif dan menjamin hak dasar masyarakat kelompok rentan hingga perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Tak ada penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang disinggung layaknya dua pasangan capres-cawapres lainnya yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: PDI-P Ingatkan Semua Pasangan Calon Harus Punya Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Bakal paslon Ganjar-Mahfud, dalam dokumen yang disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil. Terutama, atas pelanggaran HAM yang jadi beban peradaban bangsa.

Sedangkan bakal paslon Anies-Cak Imin juga mendorong pemulihan sosial ekonomi korban pelanggaran HAM dan menguatkan lembaga HAM Nasional.

Rekam jejak Prabowo

Aktivis HAM Usman Hamid menilai, apa yang tercermin di dalam dokumen visi misi Prabowo-Gibran, tak lepas dari rekam jejak Prabowo di masa lalu.

Menurutnyanya, publik perlu melihat kiprah masing-masing capres selama menjadi pejabat di era sebelumnya.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Sebut Ada Hal Lebih Penting Dibandingkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

"Adakah dari mereka yang selama ini terlihat gigih memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat masa lalu atau malah berdiam diri atas terjadinya pelanggaran HAM atau malah justru terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu?"

Menurutnya, rekam jejak tersebut penting ditelaah karena kasus pelanggaran HAM khususnya pelanggaran HAM berat masa lalu harus dituntaskan.

Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib ini mengatakan, penuntasan kasus HAM harus dilakukan melalui koridor hukum untuk memberikan rasa keadilan kepada korban yang kehilangan keluarganya di masa lalu.

secara hukum untuk memberikan keadilan bagi para korban yang kehilangan haknya di masa lalu.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai membuka 'Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia' di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/11/2023).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai membuka 'Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia' di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/11/2023).

"Hal itu juga penting karena menyangkut moralitas kolektif masyarakat bangsa di masa depan. Bangsa ini memerlukan masa depan baru, dalam arti berpijak pada sejarah pelanggaran HAM masa lalu yang jujur mengakui sisi kelamnya. Hal ini pula yang bisa mencegah pelanggaran HAM berat terulang di masa depan," kata Usman Hamid.

Tak paham kewajiban negara

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya menilai, sikap Prabowo-Gibran yang tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sebagai bentuk ketidakpahaman paslon ini terhadap isu HAM.

"Ini menegaskan Prabowo-Gibran tidak punya keberpihakan dan tidak berpikir bahwa kewajiban negara untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sehingga mereka tidak memasukan itu," ujar Dimas.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com