Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Sebut Urus Izin Berlarut-Larut: Tergantung "Bekingnya" Siapa

Kompas.com - 02/11/2023, 18:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (Cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, keberhasilan mengurus izin usaha saat ini bergantung pada “beking” atau sosok di belakang pemohon.

Menurut Cak Imin, proses mengurus izin usaha, termasuk pertambangan, saat ini masih berlarut-larut.

“Ngurus izin berlarut-larut, tergantung bekingnya siapa, tergantung apa koneksinya siapa. Ini masih terjadi,” kata Cak Imin dalam acara pelantikan dan deklarasi Anak Muda Indonesia (AMI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Cak Imin: Jadi Menteri Artinya Siap Jadi Koruptor, Saya Mengalami Kok

Ketua Umum PKB itu mengatakan, saat ini masih terdapat ketidaksetaraan dalam proses pengajuan izin usaha, termasuk pertambangan.

Ia menyebut, seseorang bisa berpuluh-puluh tahun mengurus izin tambang yang tidak begitu luas, namun tidak kunjung mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

“Masih nunggu saya jadi wapres baru berhasil, kira-kira begitu,” ujar Cak Imin sembari tertawa.

“Itu artinya koneksi yang kebetulan, padahal kesamarataan hak itu ada,” tambahnya.

Baca juga: Food Estate Ada di Program Prabowo-Gibran, Tak Disebut Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

Cak Imin mengaku tidak menyalahkan terselenggaranya pemerintahan selama 20 tahun terakhir ini.

Menurut dia, ketimpangan dalam memperoleh izin usaha itu bisa terjadi karena berbagai faktor.

Salah satunya adalah pemerintah belum memiliki kemampuan untuk tidak tergantung pada  ekonomi liberal.

Cak Imin mengatakan, yang terpenting saat ini adalah paradigma perubahan dan kerja berbasis keadilan dan kesetaraan akan membuat orang-orang mendapatkan akses ekonomi yang adil.

“Tidak hanya tumbuh dari proposal ke proposal, dari ngurus izin ke ngurus izin,” tutur Cak Imin.

Baca juga: Cak Imin: Saya Taat Perintah Kiai, Alhamdulillah Tak Jadi Koalisi Sama yang Satunya...

Adapun Cak Imin saat ini diusung KPP yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS.

Ia dan pasangannya, Anies Baswedan telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com