“Sebentar lagi saya pensiun dan sudah ada penggantinya di belakang saya,” kata Yudo saat memberikan keterangan pers saat pembukaan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan 2023 di Taman Pancasila, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Wakil Ketua DPR Anggap Agus Subiyanto Layak Jadi Panglima TNI
Namun, Yudo tidak menjelaskan siapa sosok tersebut. Ia hanya menunjuk sosok itu ada di belakangnya.
Dalam konferensi pers itu, di belakang Panglima Yudo berdiri kepala staf tiga matra.
Di belakang sisi kanan ada Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, sisi kiri ada Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, sedangkan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo tepat di samping Agus.
KSAD Agus irit bicara saat ditanya mengenai persiapan dirinya menjalani fit and proper test sebagai calon panglima TNI.
Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR Yakini Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Tak Berpihak Terkait Pemilu
“Ya insya Allah, insya Allah,” ujar Agus kepada awak media usai pembukaan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan 2023 di Taman Pancasila, Cibitung, Rabu kemarin.
Agus menambahkan bahwa dirinya belum tentu menjadi panglima TNI karena harus melewati uji kepatutan dan kelayakan terlebih dulu.
“Saya (jadi panglima) kan belum tentu juga kan,” kata Agus.
Saat ini, Agus mengaku masih fokus menjalankan amanahnya menjadi KSAD.
Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyebutkan, tugas terberat Agus adalah netralitas TNI dalam Pemilu 2024 apabila ditunjuk menjadi panglima TNI.
“Tugas utama dan terberat Agus adalah menjaga independensi dan netralitas TNI dalam Pemilu 2024,” kata Anton dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Anton menyebutkan, Agus memang terkesan sebagai “orang dekat” Presiden Jokowi.
Agus sudah bertalian dengan Jokowi sejak lebih dari 10 tahun lalu. Agus adalah Komandan Distrik Militer 0735/Surakarta, saat Jokowi menjabat sebagai wali kota Surakarta.
Agus juga mantan Komadan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
“Subjektivitas Jokowi dengan ikut menyertakan pertimbangan chemistry kuat ini tentu saja dapat dipahami dan tidak melanggar ketentuan perundangan,” ujar Anton.