Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Nilai Firli Bahuri Bisa Langsung Dipecat jika Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Kompas.com - 27/10/2023, 19:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bisa langsung dipecat jika ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Enggak usah terbukti. Dijadikan tersangka saja bisa dipecat. Enggak usah dibuktikan, dijadikan tersangka saja," kata Bambang saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Pria yang karib disapa BW ini menyampaikan bahwa pemerasan menjadi kasus dalam klaster korupsi yang tingkatnya paling tinggi, jika dibandingkan dengan kasus gratifikasi maupun penyuapan.

"Gratifikasi paling rendah, rendah itu maksudnya kualifikasinya, baru setelah itu penyuapan. Kalau dia diduga berani melakukan pemerasan, itu artinya dia sudah melewati yang dua itu," ujarnya.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: KPK Tak Punya “Safe House”, Termasuk di Kertanegara 46

Lebih lanjut, Bambang Widjojanto menanggapi permintaan Firli yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah 8 November 2023.

Ia menilai bahwa Dewas KPK terlalu memanjakan Firli sehingga permintaan tersebut pun muncul.

"Selama ini Dewas memanjakan dia, jadi dia punya kelakukan kayak gitu. Ya itu adalah pukulan balik kepada Dewas. Mestinya Dewas keras dan tegas dari awal," katanya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK ini ditangani Polda Metro Jaya dan telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Diperiksa Setelah 8 November, Dewas KPK: Kelamaan

Nama Ketua KPK Firli Bahuri terseret dalam kasus ini karena ada foto yang memperlihatkan dirinya bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan Badminton.

Firli bahkan sudah diperiksa dan diklarifikasi terkait foto tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2024.

Selain itu, dua rumah Firli juga digeledah pada 16 Oktober 2024, yakni rumah di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, dan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Terkait fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri sebenarnya sudah mengonfirmasi kebenarannya.

Namun, ia mengatakan, pertemuan di foto itu terjadi pada tahun 2022. Ketika itu, KPK belum mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Firli Tak Penuhi Panggilan Dewas soal Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com