Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Anggota BPK Achsanul Qosasi, Kejagung Tunggu Izin Jokowi

Kompas.com - 27/10/2023, 11:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memanggil Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) yang namanya tersebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, pemanggilan ini masih berproses menunggu izin dari Presiden RI.

"Kita masih menunggu proses perizinannya dari Presiden," ucap Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut di Sidang BTS 4G

Adapun aparat penegak hukum yang ingin memeriksa pejabat negara harus mendapat izin dari Presiden RI.

Dalam hal Achsanul selaku anggota BPK RI, ketentuannya merujuk pada Pasal 24 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Menurut Ketut, Achsanul nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G di Kominfo.

Hal ini terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G.

Baca juga: Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Kepada Galumbang, jaksa menggali AQ yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif.

"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

"Pak Achsanul," jawab Galumbang.

"Achsanul siapa?" kata jaksa lagi.

"Qosasi," timpal Galumbang.

Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Bantah Telah Terima Suap Rp 3 Miliar

Mendengar jawaban itu, jaksa terus mendalami sosok Achsanul Qosasi yang dimaksud oleh Galumbang.

"Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?" kata jaksa melanjutkan.

"Anggota BPK, Pak Jaksa," kata Galumbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com