www.kompas.com
Anggota Dewas Albertina Ho saat ditemui di kantornya membenarkan pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan tahanan korupsi di lantai 15, tempat ruangan pimpinan, adalah Johanis Tanak, Rabu (13/9/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+