Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Tegaskan Akan Lanjutkan IKN meski Tak Tercantum di Visi Misi

Kompas.com - 26/10/2023, 21:07 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar mengaku bakal tetap melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu disampaikannya meskipun IKN tak disebut dalam visi, misi, dan program kerja Anies Baswedan dan Muhaimin yang berjudul Indonesia Adil Makmur untuk Semua.

“Ini bagian dari proses internal perubahan ya. Undang-undangnya sudah pasti ada dan harus terus berlanjut. Enggak perlu dibahas, lanjutkan saja,” ujar Muhaimin di Galeri Kunstkring Paleis, Menteng, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: MK Tak Terima Gugatan Usia Capres 70 Tahun, Muhaimin: Masa Depan Saya Cerah

Ia menyatakan UU IKN sudah disahkan. Sehingga, tak mungkin menghentikan proses perpindahan ibu kota itu.

“Itu kan UU, enggak mungkin menghentikan proses UU, sudah berjalan,” sebut dia.


Namun, di sisi lain, Muhaimin mengaku bakal mengecek dan mengevaluasi berbagai aturan yang dinilai tidak tepat, misalnya, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: PKS Bakal Usulkan Din Syamsuddin Masuk Tim Pemenangan Anies-Muhaimin

“Iya wajib (dievaluasi), diperkuat lagi,” imbuh dia.

Diketahui saat ini Anies dan Muhaimin merupakan bacapres dan bacawapres Koalisi Perubahan yang terus menyampaikan narasi perubahan di pemerintahan ke depan.

Koalisi tersebut berisi dua partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yaitu Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta satu parpol oposisi pemerintah yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam visi misinya, pasangan Anies-Muhaimin tak membahas soal pembangunan IKN yang kini sedang dikerjakan pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com