KOMPAS.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjalankan integrasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) melalui uji coba platform SmartASN kepada 79 kementerian guna menyambut budaya kerja digital di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut digitalisasi manajemen ASN merupakan bagian dari transformasi yang diatur pada undang-undang (UU) baru terkait ASN.
“Penerapan platform digital dalam manajemen ASN bertujuan untuk mendukung sistem kerja yang kolaboratif untuk menuju birokrasi berkelas dunia,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Anas mengatakan, digitalisasi merupakan bagiandari pola kerja baru (new way of working) bagi ASN untuk mendukung tewujudnya kota cerdas (smart city) di Ibu Kota Nusantara pada 2024.
“Pada 2024, Ibu Kota Jakarta akan beralih menjadi Ibu Kota Nusantara. Sesuai arahan Presiden Jokowi, perpindahan ini melibatkan paradigma dan budaya kerja, termasuk persiapan digitalisasi,” ujar Anas.
Lebih lanjut, Anas mengatakan sistem digitas manajemen ASN akan mengintegrasikan segala aktivitas dan kinerja ASN.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kompetensi, kolaborasi, dan kinerja yang optimal untuk mewujudkan digitalisasi manajemen ASN,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, SmartASN merupakan platform digital pengelolaan ASN yang bertujuan sebagai katalis dan terobosan (breakthrough) dalam meningkatkan semangat pelayanan dan pengelolaan ASN.
Baca juga: Menteri PANRB: Kerja Birokrasi Jangan Hanya Sibuk Urus Administrasi, Harus Bisa Beri Perubahan Nyata
Menuturnya, saat ini birokrasi Indonesia memiliki tantangan ego sektoral yang berkaitan dengan kepemilikan aplikasi di tiap instansi. Pasalnya, setiap instansi pemerintah memiliki sistem informasi yang tidak terkoneksi secara nasional.
Oleh karena itu, revisi UU ASN disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 3 Oktober 2023 untuk memberikan mandat dalam mewujudkan platform digital yang terintegrasi, salah satunya SmartASN.
Sebagai informasi, digitalisasi manajemen ASN merupakan jaminan efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, dan perwujudan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.
Digitalisasi manajemen ASN dapat dilakukan melalui penyediaan platform digital yang terintegrasi sehingga memudahkan pengelolaan dan pelayanan ASN.
“Seluruh pimpinan instansi dan ASN diharapkan memiliki growth mindset dalam bekerja sama untuk mempercepat transformasi ASN menuju birokrasi profesional yang berkelas dunia," kata Alex.
Baca juga: Pendaftaran CASN Dibuka September, Menteri PANRB: Cermati Tahapan dan Persyaratannya
Alex berharap, SmartASN dapat menjadi sebuah langkah dalam menghadapi tantangan yang ada.
“Kami harap SmartASN dapat mengoptimalkan sistem manajemen ASN di setiap instansi pemerintah sehingga dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuh Alex.