JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, pemberitahuan itu dilayangkan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo - Gibran," kata Idham dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Rosan Roeslani Bertemu AHY Sore Ini, Sinyal Ketua Tim Pemenangan Prabowo?
Menurut Idham, dalam surat yang diterima KPU, pihak koalisi pengusung Prabowo-Gibran menyatakan akan mendaftar ke KPU besok, Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB.
"Pada 25 Oktober 2023," ujar Idham.
Sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerjndra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan Prima mendeklarasikan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo.
Meski Gibran telah mendapatkan restu dari Presiden Jokowi, ia masih tercatat sebagai kader PDI-P.
Adapun dua pasangan bakal capres dan cawapres lainnya telah resmi mendaftar di KPU pada 19 Oktober lalu.
Pasangan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri Nasdem, PKB, dan PKS yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftar terlebih dahulu.
Beberapa jam kemudian, pasangan bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDI-P, PPP, Hanura, dan Perindo tiba di KPU.
Kedua pasangan bakal capres dns cawapres itu juga telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.