Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Temui Jokowi di Istana Setelah Jadi Cawapres Ganjar

Kompas.com - 24/10/2023, 15:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2023), setelah resmi menjadi bakal calon wakil presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo.

Pantauan Kompas.com, Mahfud tiba di Kompleks Istana untuk menemui Jokowi melalui pintu Istana Negara pada Selasa sekitar pukul 15.17 WIB.

"Ketemu presiden, kan menteri biasa (bertemu)," kata Mahfud, Selasa sore.

Baca juga: Soal Kabar Gibran Mundur dari PDI-P, Jubir TPN Ganjar-Mahfud: Tunggu Saja

Mahfud tidak menampik ataupun membenarkan bahwa ia bertemu Jokowi untuk meminta izin berlaga pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Ya banyak hal," ujar dia.

Tak lama setelah Mahfud masuk ke Istana, mobil bernomor polisi RI 14 yang mengantarnya tampak meninggalkan halaman parkir.

Ini merupakan kali pertama Mahfud bertemu Jokowi setelah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden pada Rabu (18/10/2023) pekan lalu.

Ia belum dapat bertemu dengan Jokowi karena Kepala Negara baru tiba di Indonesia setelah lawatan kerja ke China dan Arab Saudi.

Baca juga: Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum Rusak, Sering Terjadi Mafia dan Kolusi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Mahfud telah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan Presiden.

Menurut Ari, Jokowi akan menerima Mahfud setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke China dan Arab Saudi.

"Permohonan (Menko Polhukam) menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke Beijing (China) dan Riyadh (Arab Saudi)," ujar Ari, Rabu (18/10/2023).

Permohonan bertemu Jokowi itu disampaikan Mahfud pada 18 Oktober 2023 setelah resmi ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk bakal calon presiden (capres) dari PDI-P, Ganjar Pranowo.

Selain surat permohonan bertemu Presiden, Mahfud MD juga menyampaikan dua surat lain, yakni surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres dan surat permohonan persetujuan cuti (1 hari pada 19 Oktober 2023) untuk mendaftar sebagai cawapres).

Menurut Ari, kedua surat tersebut juga sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: Mahfud Sebut Banyak Transaksi Gelap di Kementerian

"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menko Polhukam untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," ujar Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com