Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim, Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Kompas.com - 24/10/2023, 11:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, tidak ada perlakuan khusus bagi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (24/10/2023).

Dia menyampaikan, Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas ruang pemeriksaan. Diketahui, Firli meminta lokasi pemeriksaan dilakukan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Enggak ada perlakuan khusus. Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Teka-teki Alasan Firli Bahuri yang Malah Minta Diperiksa di Bareskrim Polri soal Dugaan Pemerasan SYL

Dia menyatakan, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Ia pun menyampaikan bahwa Firli sudah tiba di lokasi beberapa waktu lalu dan kini telah diperiksa.

Kendati begitu, Ahmad mengaku tidak tahu dari mana Firli masuk mengingat ia berada di gedung humas yang lokasinya berseberangan dengan Gedung Rupatama.

"Sudah tiba, iya. Masalah lewatnya, saya enggak tahu karena posisi saya di sini (gedung humas)," jelas dia.

Diketahui, Firli disebut sudah menghadiri pemeriksaan. Dia memang tidak terlihat awak media karena tidak melalui akses pintu masuk utama gedung Bareskrim Polri.

Firli diduga masuk melalui gedung Rupatama Mabes Polri yang tersambung dengan Gedung Bareskrim Polri.

Pantauan Kompas.com di lokasi, mobil Toyota Camry yang ditumpangi Firli dengan nomor polisi B 1990 RFP telah terparkir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri.

Kehadiran Firli sebelumnya juga dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: KPK Sebut Tak Bela Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Sebagai informasi, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memohon dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan pada Firli terjadwal mulai pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri hari ini.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan maupun permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri.

"Pemeriksaan ruang riksa (pemeriksaan) Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com