Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Tak Bela Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kompas.com - 24/10/2023, 07:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pihaknya tidak membela siapa pun dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, termasuk Firli Bahuri.

Ali mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya. KPK, lanjutnya, mempersilakan proses hukum berjalan sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapa pun," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: KPK Bantah Isu Firli Bahuri Menghilang dari Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Ali juga membantah isu yang menyebut Firli menghilang setelah kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul bergulir di tingkat penyidikan.

Perkara itu mengarah kepada Firli lantaran Polda Metro Jaya menggunakan foto pertemuannya dengan Syahrul di pinggir lapangan badminton sebagai salah satu bahan gelar perkara.

"Beberapa hari ini ada di kantor dan aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada," tutur Ali.

Sebelumnya, sejumlah pihak menilai Firli bersembunyi dan menggunakan institusi KPK sebagai tameng untuk menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.

Kritik itu dilayangkan Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute M. Praswad Nugraha. Ia mempersoalkan keterangan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan Jumat (20/10/2023) disampaikan justru oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"KPK sebagai institusi penegak hukum tidak boleh menjadi tameng bagi terlapor (Firli) dugaan tindak pidana korupsi,” kata Praswad saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: KPK Akan Tanggapi Surat Polda Metro yang Minta Dokumen Dugaan Pemerasan Syahrul

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga mengkritik tindakan KPK yang memberikan pernyataan terkait ketidakhadiran Firli.

Yudi menyebut, pimpinan KPK harus bertanggung jawab menghadirkan Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebab, penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan pertama disampaikan Nurul Ghufron.

"Kalau pimpinan KPK ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas ya silakan saja, tapi Firli datang wajib (datang)," ujar Yudi, Senin (23/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com