Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Rafael Alun Beli Lahan Rp 3,5 Miliar, tetapi di Akta Tertulis Rp 700 Juta

Kompas.com - 23/10/2023, 15:53 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek pernah membeli rumah seluas 324 meter persegi di Jalan Mendawai I, Jakarta Selatan dari seseorang bernama Safitri seharga Rp 3,5 miliar pada Oktober 2004.

Namun, di dalam akta jual beli (AJB) transaksi pembelian rumah mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu, hanya tercantum Rp 725 juta.

Hal ini terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Safitri sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.

Baca juga: Istri Rafael Alun Jual Lahan Hadiah dari Sang Suami Senilai Rp 1,7 Miliar

Dalam sidang ini, Safitri mengaku tidak terlalu mengingat proses transaksi jual beli rumah dengan istri Rafael Alun tersebut. Sebab, peristiwa itu terjadi 19 tahun yang lalu.

Jaksa KPK pun membantu mengingatkan proses transaksi tersebut melalui berita acara pemeriksaan (BAP) saat Safitri diperiksa oleh penyidik.

“Karena ibu lupa, izin Yang Mulia kami bacakan BAP saksi di nomor 7, ini ditanyakan oleh penyidik jelaskan kronologis penjualan tanah dan bangunan yang ada di Jalan Mendawa I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

“Ini saudara menjelaskan bahwa 'Sekitar akhir tahun 2004 saya berencana menjual tanah dan bangunan di Jalan Mendawai tersebut karena saya batal untuk membuat butik di lokasi tersebut', betul?” tanya jaksa melanjutkan.

“Betul, karena memang sebelumnya butik, betul,” jawab Safitri.

Baca juga: Rafael Alun Disebut Beli Lahan Senilai Rp 992 juta Tunai untuk Kado Istri

Jaksa lantas melanjutkan keterangan Safitri yang disampaikan kepada penyidik. Rumah tersebut diakuinya dijual dengan harga sekitar Rp 3,5 miliar.

“Kurang lebih, makanya kemarin penyidik nanya ‘Ibu enggak boleh lupa, dan mesti ingat harga’, saya bilang ya mungkin Rp 3,5 miliar. Kurang lebih ya, saya lupa lho,” kata Safitri menjelaskan tanya jawabnya dengan penyidik.

Lebih lanjut, Jaksa Komisi Antirasuah terus mencecar Safitri soal transaksi penjualan tanah kepada Rafael. Demikian juga solal perbedaan antara nominal kesepakatan dengan nilai penjualan di AJB.

“Saudara ada menandatangani akta jual beli terkait bangunan dan tanah ini?” tanya Jaksa KPK.

“Pasti, pasti saya tanda tangan Pak,” jawab Safitri.

Baca juga: Jadi Komisaris di PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Puluhan Juta Per Bulan

Jaksa lantas memperlihatkan bukti AJB antara Safitri dan Ernie Mieke. Dalam akta jual beli tersebut, nilai penjualan itu hanya tercantum Rp 700 juta.

“Saya baru tahu dari penyidik kemarin, saya lupa, tapi saya baru tahu dari penyidik sekitar Rp 700 juta ya Pak ya,” kata Safitri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com