JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bakal berlaga sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.
Prabowo mendeklarasikan diri sebagai bakal capres sejak Agustus 2022. Sementara, Gibran diumumkan sebagai bakal cawapres Prabowo pada Minggu (22/10/2023).
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu.
Baca juga: Prabowo Bisa Tetap Melaju ke Pilpres, MK Tolak Gugatan Usia Maksimal Capres-Cawapres
Rencananya, Prabowo dan Gibran akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir masa pendaftaran Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, yakni Rabu, 25 Oktober 2023.
Bakal berduet di panggung pemilihan, berapa harta kekayaan Prabowo dan Gibran?
Prabowo sedianya sudah bolak-balik berlaga pada kontestasi pilpres. Pada Pemilu 2009, ia menjadi cawapres pendamping capres Megawati Soekarnoputri. Namun, keduanya dikalahkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.
Ketua Umum Partai Gerindra itu lantas menjajal peruntungan sebagai capres pada Pemilu 2014, didampingi Hatta Rajasa sebagai cawapres. Akan tetapi, ia tak lebih unggul dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Belum menyerah, Prabowo kembali maju sebagai capres pada Pemilu 2019, menggandeng Sandiaga Salahuddin Uno. Namun, lagi-lagi mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu dikalahkan Jokowi yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin.
Baca juga: Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Klaim Tetap Akrab dengan PDI-P
Lepas Pemilu 2019, Gerindra merapat ke pemerintahan pimpinan Jokowi. Prabowo pun didapuk sebagai Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju sampai saat ini.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Prabowo punya harta kekayaan Rp 2 triliun.
Dikutip dari e-LHKPN di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan itu di antaranya terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang nilai totalnya mencapai Rp 275.320.450.000. Sepuluh bidang tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah daerah, yakni:
Baca juga: Agustus Masih Tegak Lurus dengan PDI-P, Kini Gibran Jadi Bacawapres Prabowo
Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki 7 unit mobil dan 1 unit motor yang nilai totalnya mencapai Rp 1.258.500.000. Perinciannya sebagai berikut:
Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.415.023.500, dan surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000.
Pimpinan Partai Gerindra tersebut juga mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp 2.522.545.835, dan harta lainnya Rp 2.042.395.519.335.
Dikurangi utang senilai Rp 8 miliar, total harta kekayaan yang dilaporkan Prabowo pada Desember 2022 yakni Rp 2.034.395.519.335