Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

"Welcome to the Club", Gibran!

Kompas.com - 17/10/2023, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Bukan tanpa preseden tentunya. Mantan Presiden Philipina melakukan hal yang sama, dengan mengajukan anaknya sebagai wakil presiden. Hebatnya Presiden Philipina Rodrigo Duterte adalah, beliau tak pernah mengaspirasikan wacana tiga periode.

Pun keputusan MK hari ini akhirnya memastikan bahwa Gibran Rakabuming Raka bisa memasuki Club (boleh dibaca oligarki) yang dibentuk oleh beberapa jejaring kuasa politik dan ekonomi, yang ingin memastikan bahwa hasil pemilihan nanti tidak akan menyakiti berbagai kepentingan mereka yang selama ini sudah cukup terpuaskan oleh kekuasaan hari ini.

Harus diakui bahwa perjalanan menuju keputusan MK hari ini cukup berliku. Pastinya sangat banyak biaya yang sudah dihabiskan, baik untuk alat peraga yang dengan sengaja "menyetir" persepsi publik soal pasangan Prabowo - Gibran, maupun untuk lobi sana-sini. Investasinya tentu tak sedikit.

Walaupun hasil yang didapat hari ini sebenarnya belum menjamin kemenangan, jika memang Prabowo Subianto dan Gibran akan disandingkan, karena bagaimanapun, hasil akhir tetap berada di tangan rakyat, bukanlah di tangan MK.

Tapi dari pengalaman beberapa tahun belakangan, sepak terjang jejaring kuasa dan oligarki ini selalu berhasil mendapatkan hasil akhir yang memuaskan.

Mengapa bisa begitu? Karena jejaring oligarki di sini berbeda dengan oligarki yang ada di negara Asia Timur umumnya.

Satu hal yang membedakan oligarki di Indonesia dengan di Korea Selatan (Chaebol) atau di Jepang (Keiretsu) atau di China dengan business group BUMN negeri tirai bambu, yang membuat Indonesia jauh tertinggal di belakang, yakni di negara-negara tersebut, pemerintahannya lebih kuat dibanding para oligar, sehingga pemerintah memiliki kuasa untuk menentukan arah politik dan ekonomi.

Sementara di Indonesia, para oligar lebih kuat dibanding pemerintah dan penguasa terpilih, apalagi jika keterpilihan para penguasa baru justru berkat campur tangan modal dari para oligar, sehingga situasinya terbalik dibanding tiga negara tersebut.

Di sini, bukan pemerintah yang menentukan kemana arah politik dan ekonomi nasional, tapi justru jejaring oligar yang mengamuflasekan kepentingannya menjadi kepentingan nasional.

Karena itu, jika kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan tidak melakukan ‘perlawanan’ yang besar, terutama perlawanan berbasiskan suara rakyat, maka besar kemungkinan jejaring kuasa dan oligar ini akan kembali menorehkan hasil maksimal di pemilihan 2024 nanti.

Namun lepas dari itu, menanggapi putusan MK hari ini, saya ingin mengucapkan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka atas kesempatan baru yang maha luas tersebut. Welcome to the Club, Mas Gibran!

Selain itu, izinkan saya sebagai rakyat dengan segala kerendahan hati juga ingin berbagi kutipan bernas kepada beliau dan bapak Presiden yang notabene orangtua beliau, sebuah nasihat sederhana yang saya kutip dari pernyataan John Adams, presiden kedua Amerika Serikat.

"When economic power became concentrated in a few hands, then political power flowed to those possessors and away from the citizens, ultimately resulting in an oligarchy or tyranny, kata John Adams. (Terjemahan bebas: ketika kekuatan ekonomi terkonsentrasi di tangan segelintir orang, maka kekuasaan politik mengalir ke tangan para penguasa dan menjauh dari rakyat, yang pada akhirnya menghasilkan oligarki atau tirani).

Semoga Bapak Presiden dan Sang Putra bisa menangkap maknanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com