Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Bakal Bertemu Gibran di Kantor DPP Rabu Besok, Ini yang Akan Dibahas

Kompas.com - 16/10/2023, 22:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku akan bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Rabu (18/10/2023).

Kendati demikian, ia enggan mengartikan pertemuan itu dikonotasikan sebagai DPP PDI-P memanggil Gibran pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres.

Diketahui, MK telah memutuskan untuk mengabulkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah, yang dipilih lewat pemilu.

Baca juga: Putusan MK Berubah dalam Sekejap, Politikus PDI-P: Hanya Ada dalam Ilmu Sulap dan Silat, Bukan Hukum

"Saya komunikasi, Mas Gibran hari Rabu sekiranya ada di Jakarta, kita ngobrol-ngobrol di kantor partai, biar kita bisa, kita tukar pikiran terkait tentang berbagai aspek," kata Hasto ditemui di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.

Ditanya apakah pertemuan itu akan membicarakan soal putusan MK, Hasto menjelaskan hal lainnya.

Menurut dia, bisa saja pertemuan itu justru berlangsung santai. Semisal membicarakan tentang makanan.

"Ya bisa terkait juga dengan makanan yang di Solo, ada kuliner baru, terus kemudian industri kreatifnya, ya banyak hal yang kita bicarakan," imbuh Hasto.

Selain itu, Hasto menyampaikan bahwa bisa saja dalam pembicaraan tersebut menyoroti soal kantor partai PDI-P yang baru di Solo.

Hasto juga mengungkap awal mula bagaimana bisa mengajak Gibran berbincang pada Rabu besok.

Kata dia, hal ini bermula ketika dirinya mengirimkan video tentang perjuangan kepada Gibran. Namun video itu tak diperlihatkan Hasto kepada awak media.

"Ya ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak Puan sering bertemu dengan Mas Gibran. Terakhir juga bertemu Mas Kaesang. Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus. Saya kirim ke Mas Gibran," beber politikus asal Yogyakarta itu.

Baca juga: Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Sebagai informasi, belakangan, nama Gibran seolah ikut tersangkut dalam pusaran polemik putusan Mahkamah Konstitusi.

Ada yang beranggapan bahwa putusan MK yang membolehkan seorang berusia di bawah 40 tahun mencalonkan diri dalam Pilpres 2024, adalah jalan memuluskan Gibran melaju pada kontestasi calon pemimpin negara itu.

Terlebih, nama Gibran juga menguat menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Diketahui, Gibran hingga kini masih merupakan kader PDI-P. Partai berlambang banteng moncong putih ini sudah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com