Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dugaan Penghentian Penyidikan Kasus Korupsi Minyak Goreng di Kejagung

Kompas.com - 16/10/2023, 13:49 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melawan Kejaksaan Agung terkait dugaan penghentian pengusutaan kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Dalam pokok perkara satu menyatakan permohonan praperadilan para pemohon tidak dapat diterima," ujar Hakim Tunggal Ahmad Samuar dalam sidang di Ruang 7 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Hakim mengatakan, PN Jakarta Selatan tidak berwenang memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan proses penyidikan Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi minyak goreng.

Hakim juga menyebut, berdasarkan jawaban dari termohon dalam hal ini Kejagung bahwa penyelidikan Airlangga Hartarto masih tetap berjalan.

"Sehingga Hakim berpendapat bahwa petitum para pemohon tersebut adalah error in objecto dan tidak berdasarkan hukum," kata Hakim.

Baca juga: Sidang Praperadilan Terkait Kasus Minyak Goreng, Kejagung Disebut Tebang Pilih

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dalam perkara pemberian izin ekspor minyak goreng. Ketiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dalam kasus ini, berkas perkara lima tersangka perorangan telah selesai di persidangan atau inkracht. Kelimanya juga berstatus terpidana.

Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yakni Rp 6,47 triliun.

Dalam perkara ini, Airlangga Hartarto juga telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada Senin (24/7/2023).

Setelah pemeriksaan itu, LP3HI menyebut status Ketua Umum Partai Golkar itu tidak jelas dalam perkara minyak goreng ini.

Oleh karena itu, LP3HI melayangkan gugatan agar Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan Airlangga dan memberikan kejelasan apakah penyidikan dihentikan atau diteruskan.

Baca juga: Sidang Praperadilan Dugaan Penghentian Penyidikan Menteri di Kasus Minyak Goreng Digelar Perdana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com