Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Bakal Periksa Kesehatan di Jakarta Hari Ini karena Jadi Syarat Pendaftaran Paslon ke KPU

Kompas.com - 13/10/2023, 06:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal memeriksakan kesehatan sebagai syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (13/10/2023).

Diketahui, pembukaan pendaftaran calon presiden (capres) dan cawapres ke KPU dimulai tanggal 19 Oktober 2023. Koalisi Perubahan pun sepakat bakal mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin di hari pertama pendaftaran dibuka.

"Iya besok (Jumat) pagi (saya berangkat dari sini), (periksa kesehatan) habis zuhur," kata Cak Imin di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum, Gresik, Jumat (13/10/2023) dini hari.

Cak Imin mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani rohani merupakan syarat baru dari KPU.

Baca juga: Kunjungi Ponpes Al Munawwir, Cak Imin Dapat Restu dan Titipan Perjuangan NU

Rencananya, menurut Muhaimin, pemeriksaan akan dilakukan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Ternyata ada syarat baru yaitu surat keterangan sehat jasmani rohani, sehingga besok saya siang akan ke rumah sakit untuk cek kesehatan agar mendapatkan surat keterangan sehat. Di Fatmawati rencananya, eh RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo)," ujarnya.

Sejauh ini, Muhaimin mengatakan, pemeriksaan kesehatan hanya dilakukannya seorang diri pada esok hari. Sedangkan Anies Baswedan belum dapat dipastikan bakal ikut atau tidak.

"Kayaknya belum pasti. Kemungkinan bareng, kemungkinan enggak," kata Cak Imin.

Sebelumnya dikutip Kompas TV, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres akan dilakukan di rumah sakit milik pemerintah.

Baca juga: Muhaimin: Berkas Pendaftaran Saya dan Mas Anies Lengkap, Tinggal Berangkat

Hasyim mengatakan, tes kesehatan itu merupakan salah satu syarat agar bakal capres-cawapres bisa lolos menjadi peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Ketika hadir mendaftar masing-masing disiapkan surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit pemerintah, walaupun nanti begitu mendaftar kita berikan kesempatan untuk diperiksa secara menyeluruh," kata Hasyim di Jakarta pada Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, bila pasangan calon terbukti sehat jasmani dan rohani, mereka bisa menjalani tugas-tugasnya sebagai pemimpin negara bila terpilih nanti.

Saat ini, menurut Hasyim, pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ihwal lokasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Nanti memfasilitasi pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang dibentuk oleh KPU dan RS yang ditunjuk oleh KPU," ujar Hasyim.

Baca juga: Cak Imin Ungkap Rencana Pendaftaran ke KPU, Diawali Kunjungan ke Markas PKB, PKS, Nasdem

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com