Yasonna mengapresiasi jumlah anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.
“Dengan anggota JDIHN yang lengkap, sudah selayaknya memiliki korelasi yang signifikan dengan penambahan koleksi dokumen hukum, baik dari jenis maupun jumlah dokumen hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yasonna memberikan penghargaan kepada 57 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2023.
Mereka terdiri dari 5 anggota dari kategori kementerian, 5 dari kategori lembaga negara, 5 LPNK, 5 LNS, 5 provinsi, 10 kabupaten, 5 kota, 3 sekretariat DPRD provinsi, 3 sekretariat DPRD kabupaten, 1 sekretariat DPRD kota, 3 perguruan tinggi, 2 unit utama Kemenkumham, dan 5 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga: Yasonna Tegaskan Pemerintah Telah Meningkatkan Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri
Penghargaan diberikan sebagai apresiasi terhadap implementasi keterbukaan akses baik dalam akses peraturan perundang-undangan maupun dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.