KOMPAS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah Indonesia mendukung pemajuan kekayaan intelektual (KI) dalam skala nasional hingga global.
Dukungan itu diwujudkan salah satunya melalui Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional.
Yasonna menguatkan, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual juga akan memberikan banyak manfaat.
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan bermanfaat membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya dalam sesi national statement.
Dia mengatakan itu saat memimpin delegasi Indonesia dalam Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," katanya dalam siaran pers, Jumat (7/7/2023).
Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan kekayaan intelektual nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," ungkap Yasonna.
Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (Asean) 2023, Indonesia membawa fokus negara Asia Tenggara pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Dalam skala nasional, Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
Peraturan tersebut memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan national statement dalam sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.