Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usia Gibran yang Muda Jadi Kandidat Cawapres Prabowo, Golkar: Jangan Dilihat dari Umur

Kompas.com - 12/10/2023, 12:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menegaskan, usia tidak bisa menjadi jaminan seseorang memiliki kemampuan dalam memimpin.

Dave menyampaikan itu menanggapi wacana Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. Usia Gibran yang masih 36 tahun dianggap masih terlalu muda untuk menjadi kandidat cawapres.

"Pengalaman dan kemampuan dalam menjalankan roda organisasi apalagi negara, jangan dilihat hanya dari umur. Usia tidak selalu menjadi jaminan dalam kemampuan dalam memimpin," ujar Dave saat dimintai konfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Belum Bergabung Tim Pemenangan Ganjar, Gibran: Saya Minta Waktu untuk Konsultasi Dulu dengan Keluarga

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Prabowo pasti memiliki perhitungan tersendiri dalam menentukan cawapres.

Mekeng menyebut Prabowo pasti mencari sosok pendamping yang bisa menambah kekuatan dalam menghadapi Pilpres 2024.

"Biar Pak Prabowo yang memutuskan yang terbaik buat dirinya," ucap Mekeng.

Meski demikian, Mekeng menegaskan, Partai Golkar tetap pada pendirian berdasarkan rapimnas, di mana mereka mengusung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai capres ataupun cawapres.

Baca juga: Wacana Gibran Cawapres Prabowo, Nama-nama Besar Tersingkir

Nama Airlangga sendiri saat ini belum terpental dari kandidat cawapres Prabowo.

"Partai Golkar tetap pada pendiriannya pada putusan rapimnas agar Pak Airlangga menjadi capres atau cawapres," imbuhnya.

Sementara itu, Prabowo mengeklaim bahwa dirinya memilih mendengarkan aspirasi publik di dalam menentukan kandidat pendampingnya.

"Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya? Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," ujar Prabowo saat ditemui di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Kata Prabowo soal Peluang Gibran atau Ganjar Jadi Cawapresnya...

Prabowo menjelaskan, usulan mengenai Gibran menjadi cawapres baru akan dibahas jika Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan mengenai batas usia capres-cawapres.

Adapun MK baru akan membuat putusan pada 16 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com