Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Sprindik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Tengah Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK...

Kompas.com - 11/10/2023, 16:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mempertanyakan lamanya surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Saut mengatakan, berdasarkan informasi intelijen yang ia terima, pimpinan hingga pejabat struktural KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara untuk membicarakan hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementan pada 13 Juni 2023.

Dalam ekspose itu telah ditetapkan tiga orang tersangka, termasuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini telah mengundurkan diri. Namun, meskipun secara kolektif kolegial telah disepakati kasus itu naik sidik, sprindik tidak kunjung ditandatangani.

“Jadi beberapa hari setelah ekspose, (sprindik) tidak kunjung ditandatangani,” kata Saut saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa Dalam Kasus Pimpinan KPK Peras SYL

Saut menuturkan, sprindik dugaan korupsi di Kementan akhirnya ditandatangani pada 26 September alias 3 bulan setelahnya. Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri disebut sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Korea Selatan.

Saut menyoroti kenapa pimpinan KPK begitu lama menandatangani sprindik tersebut.

Padahal, kata Saut, asalkan dalam forum ekspose pimpinan KPK secara kolektif kolegial sepakat meningkatkan perkara ke penyidikan, maka sprindik bisa ditandatangani oleh siapapun.

“Sebenarnya ketika itu ekspose semua (forum) setuju, yang tanda tangan siapa saja (pimpinan) terserah, yang ada di kantor dan enggak usah mesti nunggu sampai September dong,” tutur Saut.

“Dari Juni sampai September. Juni, Juli. (Agustus), September. Tiga bulan didiemin,” tambahnya.

Baca juga: Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Menurut Saut, yang menarik untuk dicermati dalam rentang waktu lamanya penandatanganan sprindik adalah terdapat pemanggilan terhadap dua orang di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terkait korupsi di Kementan. 

Apalagi dari keterangan Polda Metro Jaya sebelumnya disebutkan bahwa kasus tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat.

Padahal, ekspose dan sprindik merupakan forum rahasia di tubuh KPK yang hanya dihadiri penyidik dan pimpinan.

“Kenapa perlu menunggu dari Juni sampai September. Berapa bulan itu? Tahu-tahu tanggal 25 Agustus sopir SYL (dipanggil Polda). Apa ini?” kata dia.

Kompas.com telah menghubungi lima pimpinan KPK yakni, Firli Bahuri dan wakilnya, Johanis Tanak, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum merespons.

Tiga klaster

KPK memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com