Apapun pelanggarannya tetap merupakan pelanggaran. Pelanggaran etika adalah bentuk pelanggaran yang harus mendapatkan hukuman maksimal, bukan hukuman pidana, maupun perdata, tetapi hukuman etik.
Melihat kondisi KPK sekarang ini dan kinerja dewan pengawas KPK yang ada sekarang, rasa-rasanya korupsi akan sulit untuk diberantas.
Pimpinan dan DPR sebagai lembaga pengawas harusnya memanggil pimpinan KPK maupun Dewas KPK untuk diminta pertanggungjawaban dalam pemberantasan korupsi.
Keadaannya semakin rumit, apalagi berulang kali pelanggaran etik terjadi, namun tidak ada ketegasan dari Dewas KPK sejauh ini.
Kita berharap semoga ada pejabat sekelas Yudi Latif yang berani bertanggungjawab dan memiliki integritas yang jujur di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.