Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edward Tannur Termasuk, Ini Deretan Pejabat yang Mendadak Jadi Sorotan karena Ulah Anak

Kompas.com - 10/10/2023, 05:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak polah bapak kepradah. Peribahasa Jawa tersebut cukup menggambarkan nasib sejumlah pejabat yang mendadak jadi sorotan karena ulah anaknya.

Berawal dari perkara yang membelit putra atau putri mereka, beberapa pejabat terpaksa dicopot dari jabatan. Bahkan, ada pejabat yang dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat tindak pidana.

Para pejabat ini, ada yang dari kalangan anggota dewan, pejabat kementerian, ada pula petinggi kepolisian. Berikut di antaranya:

1. Rafael Alun Trisambodo

Pada Februari 2023 lalu, publik dihebohkan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Video rekaman penganiayaan D oleh Mario tersebar luas di media sosial.

Berangkat dari perkara tersebut, gaya hidup Mario disorot. Pasalnya, Mario kerap memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial.

Baca juga: Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya

Meluas, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, turut jadi perhatian. Kala itu, Rafael masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan.

Rafael jadi perbincangan karena gaya hidup mewahnya. Di media sosial, terpampang foto-foto Rafael naik kendaraan mewah, juga sang istri yang kerap pamer tas-tas luxury.

Usut punya usut, harta kekayaan Rafael bernilai fantastis, mencapai Rp 56 miliar pada tahun 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung bergerak mengusut kekayaan tak wajar tersebut.

Karena kehebohan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Berlanjut, akhir Maret 2023, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Terhitung sejak 3 April 2023, Rafael jadi tahanan lembaga antirasuah.

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023)KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023)
Dalam persidangan yang digelar 30 Agustus 2023, Rafael didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16.644.806.137 bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima Rafael dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Hingga saat ini, kasus yang menjerat Rafael masih bergulir di meja hijau. Sementara, dalam sidang yang digelar 7 September 2023, putra Rafael, Mario Dandy, divonis pidana penjara 12 tahun atas kasus penganiayaan D.

Andhi Pramono

Pejabat Kementerian Keuangan lainnya, Andhi Pramono, juga jadi sorotan karena ulah anaknya. Andhi kala itu menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com