Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edward Tannur Termasuk, Ini Deretan Pejabat yang Mendadak Jadi Sorotan karena Ulah Anak

Kompas.com - 10/10/2023, 05:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Achiruddin.

9 Juni 2023, Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi untuk menjaga gudang solar ilegal di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kota Medan.

Achiruddin juga menjadi tersangka dugaan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Berlanjut, 23 Juni 2023, mantan perwira menengah Polri itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian, Achuruddin menyandang 4 status tersangka.

Edward Tannur

Terbaru, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur, harus ikut menanggung perbuatan putranya, Gregorius Ronald Tannur, yang terlibat kasus dugaan penganiayaan.

Ronald Tannur (31) diduga menganiaya teman perempuannya asal Sukabumi, Jawa Barat, DSA, di Surabaya, Jawa Timur, hingga meninggal dunia.

Kini, kiprah Edward Tannur sebagai legislator terancam. Oleh PKB, Edward dijatuhi sanksi penonaktifkan dari kursi anggota dewan.

Edward dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Komisi IV DPR RI terhitung sejak Minggu (8/10/2023).

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.

Baca juga: Gara-gara Ulah Anaknya, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI

Hasanuddin menjelaskan, penonaktifan Edward tak lepas dari kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putranya. PKB ingin agar Edward fokus menuntaskan perkara tersebut.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ujarnya.

PKB, kata Hasanuddin, bakal meminta Edward menghadapi kasus yang menyeret putranya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Ia pun memastikan bahwa PKB tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung terhadap Ronald.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” tutur Hasanuddin.

Adapun Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ronald dijerat pasal tentang penganiayaan yang termaktub dalam Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 359 KUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com