Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kasus Fredy Pratama Buktikan Lapas Rawan Jadi Tempat "Pembinaan Kejahatan"

Kompas.com - 06/10/2023, 21:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, kasus bandar besar narkotika internasional berkewarganegaraan Indonesia, Fredy Pratama membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) justru menjadi tempat "pembinaan kejahatan".

Padalah, seharusnya, lapas berfungsi untuk membina napi supaya bisa keluar dari jaringan kejahatan.

"Kasus-kasus seperti FP (Fredy Pratama) dan lain-lain selama ini malah mengonfirmasi lapas bukan menjalankan fungsinya untuk membina napi untuk keluar dari jaringan kejahatan atau mencegah kejahatan," ujar Bambang saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/10/2023).

"Tetapi secara tidak langsung malah menjadi tempat 'pembinaan kejahatan'. Seorang penjahat atau pengedar narkoba kecil belajar menjadi besar di lapas," kata dia.

Baca juga: Diperiksa soal Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Mengaku Sudah Kenal Lama

Bambang mengatakan, selama tak ada perubahan tata kelola dan sistem keamanan di lapas, kasus-kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas akan terus terulang.

Dia menilai, tata kelola lapas saat ini memberikan peluang pengelola lapas dan penjaga keamanan menjadi raja-raja kecil tanpa kontrol dan pengawasan yang berarti.

Bambang pun menyayangkan tidak adanya evaluasi sistem keamanan lapas yang diberlakukan secara berkala sehingga menimbulkan ancaman keamanan.

"Era sudah berubah menuju digitalisasi. Kalau sistem pengamanan masih manual, sementara para pelaku kejahatan sudah semakin modern dan canggih yang tak terbatasi ruang dan waktu, lapas hanya bisa membatasi fisik narapidana, tetapi tak bisa mencegah kejahatan yang dilakukannya," ucap Bambang.

Maka dari itu, Bambang memandang, telah terjadi involusi lembaga pemasyarakatan.

Fungsi lapas yang seharusnya berperan dalam crime prevention atau pencegahan kejahatan malah menurun.

Baca juga: Zul Zivilia Direkrut Jaringan Fredy Pratama untuk Jadi Kurir Narkoba di Sulsel

Gembong narkotika internasional berkewarganegaraan Indonesia, Fredy Pratama mengendalikan kaki tangannya yang sudah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal ini terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia sejak Rabu (4/10/2023) malam.

Zul diberondong 30 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Kamis (5/10/2023) sore.

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis.

Zul divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur setelah dibekuk polisi pada 2019.

Baca juga: Bareskrim: Zul Zivilia Terlibat Langsung Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Pemeriksaan Zul diperlukan untuk memburu jaringan Fredy, mengingat ia belakangan diketahui turut terlibat langsung dengan Cassanova, salah satu nama samaran Fredy Pratama, kala itu.

Adapun Fredy Pratama adalah kartel narkotika di Thailand dan Segitiga Emas (Golden Triangle).

Kawasan Segitiga Emas merupakan sebutan untuk wilayah bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Burma (Myanmar), utara Laos, dan utara Thailand.

Mertuanya diduga kartel narkotika di Thailand. Polisi pun menduga gembong narkotika kelas kakap ini masih berada di Thailand, sebab istrinya adalah warga negara Thailand.

Tak heran, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, jaringan Fredy Pratama adalah pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

Pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.

"Diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).


Berdasarkan pengakuan Zul Zivilia saat didalami polisi, ia sempat diberi uang Rp 4 juta per bulan pada 7 hingga 8 bulan pertama di lapas.

Dia diketahui terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama. Keduanya melakukan komunikasi lewat BBM.

Sebelum ditangkap kepolisian, Zul direkrut sebagai pengedar atau kurir di Sulawesi Selatan, untuk disebarkan ke masyarakat umum di wilayah timur.

"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com