JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).
KPK diketahui memintai keterangan Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Cak Imin bersama rombongan kecilnya mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.51 WIB.
Tiba di KPK, Cak Imin menunjukkan senyum lebarnya kepada awak media. Ia hanya mengucapkan kalimat tahmid saat ditanya awak media mengenai kesehatannya pada pagi hari tersebut.
“Alhamdulillah,” ujar Cak Imin di KPK, Kamis.
Baca juga: Tak Khawatir Duet Anies-Cak Imin Gerus Suara di Jatim, PDI-P: Masing-masing Punya Strategi
Selebihnya, Cak Imin hanya melambaikan tangan kepada puluhan reporter yang mengabadikan kedatangannya.
Cak Imin kemudian masuk ke Gedung Merah Putih dan mengurus administrasi, sebelum akhirnya naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan oleh penyidik digelar.
Pemeriksaan Cak Imin menjadi terkesan politis karena Wakil Ketua DPR RI ini belum lama dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Namun, KPK menjelaskan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya pidana itu disebut berlangsung pada 2012, saat Muhaimin Iskandar menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Baca juga: Soal Pemeriksaan Cak Imin, Firli Bahuri Tegaskan KPK Independen
KPK menduga, perkara rasuah ini membuat negara rugi dari nilai kontrak puluhan miliar rupiah.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk mantan direktur jenderal (Dirjen) pada Kemenakertrans 2012 silam berinisial RU.
Cak Imin sedianya diperiksa KPK pada Selasa (5/9/2023). Tetapi, ia meminta pemeriksaan ditunda karena menghadiri acara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Ketika Cak Imin menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, tim penyidik KPK bergerak di lokasi lain.
Mereka menggeledah rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans 2012, Reyna Usman.
Reyna juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.
Baca juga: Diperiksa KPK, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha