Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2023, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Wahono Saputro tampak datang seorang diri pukul 08.45 WIB.

Namun, ia enggan menanggapi pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK.

Berbeda dengan klarifikasi kekayaan pada Selasa (14/3/2023), kali ini Wahono mengenakan kartu tanda pengenal dengan lanyard warna merah.

Baca juga: Wahono Saputro, Pejabat Pajak Saksi Kasus Suap yang Seret Nama Adik Ipar Jokowi

Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dan Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding untuk meminta penjelasan terkait kedatangan Wahono. Tetapi, keduanya belum merespons.

Wahono Saputro sebelumnya menjadi sorotan karena terkait dengan eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Istri Wahono disebut memiliki saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael, Ernie Meike, di Minahasa Utara.

"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 8 Maret 2023.

Baca juga: Bakal Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Tiba di KPK

KPK lantas menjadwalkan klarifikasi harta kekayaan Wahono Saputro pada 14 Maret 2023.

Usai menjalani klarifikasi selama 7 jam, ia tidak mau menjawab satupun pertanyaan wartawan.

Sepanjang perjalanan keluar dari gedung KPK menuju mobil, Wahono Saputro hanya terdiam.

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo dicurigai melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menggunakan nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak yang terkait dengannya. Nilai mutasinya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Rafael juga memiliki safe deposit box di bank BUMN berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. Uang itu diduga bersumber dari suap.

Saat ini, perkara Rafael Alun Trisambodo sedang diselidiki KPK.

Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Bungkam Usai 7 Jam Jalani Klarifikasi Kekayaan di KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com