Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Pajak Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, Ada Apa?

Kompas.com - 16/03/2023, 09:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/3/2023).

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Wahono Saputro tampak datang seorang diri pukul 08.45 WIB.

Namun, ia enggan menanggapi pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK.

Berbeda dengan klarifikasi kekayaan pada Selasa (14/3/2023), kali ini Wahono mengenakan kartu tanda pengenal dengan lanyard warna merah.

Baca juga: Wahono Saputro, Pejabat Pajak Saksi Kasus Suap yang Seret Nama Adik Ipar Jokowi

Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dan Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding untuk meminta penjelasan terkait kedatangan Wahono. Tetapi, keduanya belum merespons.

Wahono Saputro sebelumnya menjadi sorotan karena terkait dengan eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Istri Wahono disebut memiliki saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael, Ernie Meike, di Minahasa Utara.

"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 8 Maret 2023.

Baca juga: Bakal Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Tiba di KPK

KPK lantas menjadwalkan klarifikasi harta kekayaan Wahono Saputro pada 14 Maret 2023.

Usai menjalani klarifikasi selama 7 jam, ia tidak mau menjawab satupun pertanyaan wartawan.

Sepanjang perjalanan keluar dari gedung KPK menuju mobil, Wahono Saputro hanya terdiam.

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo dicurigai melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menggunakan nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak yang terkait dengannya. Nilai mutasinya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Rafael juga memiliki safe deposit box di bank BUMN berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. Uang itu diduga bersumber dari suap.

Saat ini, perkara Rafael Alun Trisambodo sedang diselidiki KPK.

Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Bungkam Usai 7 Jam Jalani Klarifikasi Kekayaan di KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com