JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi Dadan Tri Yudianto, Willy Lesmana Putra menegaskan bahwa pertemuan kliennya dengan perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terkait dengan perkara rasuah yang menjeratnya.
Diketahui, Dadan Tri Yudianto merupakan terduga perantara suap jual-beli perkara di Mahkamah Agung (MA) yang turut menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Pemanggilan tersebut atau kejadian di lantai 15 itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri,” ujar Willy saat ditemui awak media di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Willy mengatakan, tim kuasa hukum Dadan tidak mendapat pemberitahuan bahwa klien mereka diminta untuk naik ke lantai 15 guna menemui perwira TNI.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP
Biasanya, menurut Willy, tim kuasa hukum selalu mendapatkan pemberitahuan dari KPK satu hari sebelum Dadan diperiksa penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih.
“Jadi setelah itu baru kami bertanya dalam momen di mana kami bisa jadwal besuk penasehat hukum, ya memang membenarkan itu terjadi,” kata Willy.
Lebih lanjut, Willy mengatakan, tim kuasa hukum Dadan menyerahkan persoalan pertemuan di lantai 15 itu kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut Willy, tim kuasa hukum tidak berhak mengomentari polemik lantai 15 yang sedang bergulir di KPK.
“Kami tim kuasa hukum dalam hal ini tidak mau mencampuri berbagai permasalahan atau polemik atau perselisihan apapun itu yang terkait dengan KPK,” ujar Willy.
Baca juga: Dewas Dalami Dugaan Tahanan KPK Naik ke Lantai 15 Gedung Merah Putih
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dirinya memfasilitasi perwira TNI menemui tahanan bernama Dadan Tri Yudianto.
Dadan merupakan pengusaha yang menjadi perantara dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Menurut Alex, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2023, ketika rombongan petinggi militer dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi KPK.
Mereka keberatan karena KPK mengumumkan status tersangka Kepala Basarnas dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap prajurit aktif TNI.
Baca juga: Tahanan KPK Diduga Naik ke Lantai Pimpinan, Eks Penyidik Ingatkan Konsekuensi Pidananya
Meski disebut-sebut situasi rapat tegang dan pihak TNI menekan pimpinan KPK, Alex tidak mau menyimpulkan demikian. Ia hanya mengakui bahwa situasi saat itu membuatnya tidak nyaman.
Dalam situasi saat itu kemudian salah seorang perwira TNI meminta Alex mempertemukannya dengan Dadan Tri Yudianto.
Alex mengatakan, saat itu tidak bisa berpikir dan bertindak normal sehingga menyanggupi permintaan tersebut.
“Sekali lagi, waktu itu kita kondisinya seperti, sehingga cara saya bertindak dan berpikir pun tidak normal,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada 21 September 2023.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.