Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Situs Judi "Online"

Kompas.com - 03/10/2023, 19:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap artis Amanda Manopo dalam kasus dugaan mempromosikan sebuah situs judi online.

Amanda Manopo telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada Senin (2/10/2023).

"Ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada saudara AM di antaranya adalah siapa yang menyuruh saudara AM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Kemudian, perjanjiannya seperti apa. Kemudian, berapa honor atau jasa yang diterima oleh sadari AM," ujarnya lagi.

Baca juga: Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi Online

Menurut Ramadhan, dalam pemeriksaan klarifikasi kemarin, Amanda Manopo dicecar sebanyak 34 pertanyaan.

Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih delapan jam dari jam 12.00 WIB sampai 20.00 WIB.

"Sekali lagi, pemeriksaan ini terkait dugaan endorsment (mempromosikan) situs yang diduga sebagai website judi online," kata Ramadhan.

Amanda Manopo sebelumnya mengaku keterlibatannya dalam dugaan mempromosikan situs judi online adalah kesalahpahaman semata.

Pemain sinetron Ikatan Cinta ini mendapatkan pekerjaan promosi situs judi online S******3 dari manajernya.

Baca juga: Diduga Promosikan Situs Judi Online, Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Ia juga mengaku bahwa tidak mengetahui bahwa situs S******3 adalah situs judi online.

"Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itukan berinteraksi lewat dari manajer saya. Jadi lewat dari Rico (Manajer Amanda)," kata Amanda Manopo usai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.

Diketahui, belakangan ini Bareskrim Polri memang tengah memanggil sejumlah artis hingga influencer soal dugaan mempromosikan situs judi online.

Selain Amanda Manopo, Bareskrim sudah memeriksa artis Wulan Guritno sebagai saksi pada 14 dan 19 September 2023 lalu.

Selain itu, artis Yuki Kato juga sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi soal dugaan menpromosikan kasus judi online S******3 pada 24 September 2023.

Kemudian, penyanyi Cupi Cupita juga sudah menjalani klarifikasi terkait perkara yang sama pada 26 September 2023.

Baca juga: Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com