Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Tersangka Dadan Tri Yudianto Tak Punya Bisnis dengan Perwira TNI

Kompas.com - 26/09/2023, 16:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi Dadan Tri Yudianto, Willy Lesmana Putra menyebut bahwa kliennya tidak memiliki hubungan bisnis dengan perwira TNI yang menemui kliennya di lantai 15 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Dadan Tri Yudianto merupakan terduga perantara suap jual-beli perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia juga merupakan pengusaha yang pernah menjadi Komisaris Independen PT Wika Beton.

Menurut Willy, Dadan Tri Yudianto memang memiliki banyak teman pejabat di lingkup kepolisian dan TNI.

“Kalau relasi bisnis, saya pastikan tidak ada,” ujar Willy saat ditemui awak media di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Pengacara Sebut Dadan Tri Yudianto Dibawa ke Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Perkara Suap

Willy mengaku, tim kuasa hukum baru mengetahui Dadan diminta bertemu perwira TNI di lantai 15 Gedung KPK setelah menjadi pemberitaan media massa.

Ketika tim kuasa hukum menemui di rumah tahanan (Rutan) KPK pada jam besuk, Dadan mengaku membenarkan informasi tersebut.

Namun, Willy mengklaim bahwa Dadan Tri Yudianto tidak mengungkap isi percakapan di lantai 15 tersebut.

“Terkait materi apa isi dari pertemuan lantai 15 itu karena kami tidak melihat, tidak mendengar, dan juga tidak berada di lokasi yang sama jadi lebih baik kita serahkan sepenuhnya kepada Dewas (Dewan Pengawas) KPK,” katanya.

Baca juga: Tahanan Korupsi Dadan Tri Diduga Keluar Sel Bertemu Pimpinan KPK, Dewas Bertindak

Willy mengaku bahwa tim kuasa hukum tidak mau mengomentari persoalan pertemuan Dadan dengan Perwira TNI di lantai 15 itu lebih jauh. Sebab, perkara tersebut tengah diselidiki Dewas KPK.

Tim kuasa hukum hanya menegaskan bahwa pertemuan itu tidak terkait perkara dugaan suap jual-beli perkara di MA yang menjerat Dadan.

“Pertemuan di lantai 15 tidak ada kaitannya sama sekali dengan substansi perkara hukum,” ujar Willy.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dirinya memfasilitasi perwira TNI menemui tahanan bernama Dadan Tri Yudianto.

Dadan merupakan pengusaha yang menjadi perantara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadan Tri Yudianto, Butuh Waktu Ungkap Perannya

Menurut Alex, peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2023, ketika rombongan petinggi militer dari Mabes TNI ramai-ramai mendatangi KPK.

Mereka keberatan karena KPK mengumumkan status tersangka Kepala Basarnas dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap prajurit aktif TNI.

Meski disebut-sebut situasi rapat tegang dan pihak TNI menekan pimpinan KPK, Alex tidak mau menyimpulkan demikian. Ia hanya mengakui bahwa situasi saat itu membuatnya tidak nyaman.

Dalam situasi saat itu, Alex mengatakan, salah seorang perwira TNI meminta dipertemukan dengan Dadan Tri Yudianto.

Alex kemudian mengaku tidak bisa berpikir dan bertindak normal sehingga menyanggupi permintaan tersebut.

“Sekali lagi waktu itu kita kondisinya seperti, sehingga cara saya bertindak dan berpikir pun tidak normal,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada 21 September 2023.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com