Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Kompas.com - 02/10/2023, 21:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bandar besar sindikat narkotika Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, Angle diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Angela Lee. Saksi, saksi. Baru saksi ya," kata Mukti kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

Baca juga: 2 Kurir Fredy Pratama Ditangkap, Aset Suami Selebgram Adelia Kembali Disita

Meski begitu, Mukti belum bisa membeberkan materi pemeriksaan tersebut.

Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro juga membenarkan Angela Lee diperiksa hari ini.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Angela selesai sore tadi.

"Betul. Tadi sore sudah pulang. (Pemeriksaan) Dari siang," ujar dia. 

Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia.

Polri pun masih mendalami terkait dugaan tindak pidana narkoba dan TPPU terhadap para bandar dalam kasus ini.

Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Baca juga: Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada sebelumnya menyebut, sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).


Sempat disebutkan bahwa Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.

Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.

Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand.

Terkait sindikat Fredy, Polri telah menangkap 40 tersangka sejak Mei-September 2023.

Polisi juga telah menyita sekitar Rp 10,5 triliun yang terdiri dari aset para tersangka dan barang bukti narkoba terkait sindikat Fredy ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com