Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Rapat Paripurna, Akan Disahkan Jadi UU

Kompas.com - 02/10/2023, 18:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

Pantauan Kompas.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023), rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. Dari pihak pemerintah, tampak hadir Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

“Apakah RUU tentang TPNW (Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon) dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang?” ujar Utut.

"Setuju,” jawab para anggota DPR yang hadir.

Baca juga: Soekarno dan Mimpi Senjata Nuklir yang Kandas

Utut pun mengetok palu sebagai tanda keputusan telah diambil.

Sementara itu, Retno selaku perwakilan dari pemerintah memohon kerja sama agar RUU tersebut bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Kami mohon dukungan kerja sama agar RUU (TPNW) dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ucap Retno.

Dilansir dari Kompas.id, pemerintah terus mengupayakan penguatan posisi Indonesia untuk menjadikan negara dan kawasan sebagai zona bebas senjata nuklir.

Baca juga: BRIN Diminta Lanjutkan Riset Nuklir, Megawati: Kita Bisa Menyusul

 

Indikasinya terlihat dari hasil pertemuan para pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri, termasuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa sepanjang pekan lalu.

Menurut rencana, Kemenlu mengajukan ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau TPNW kepada DPR dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com