JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 400 juta dalam pecahan rupiah dan asing setelah menggeledah sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, rumah tersebut milik salah satu tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Pertanyaan mengenai jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp 400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Febri Diansyah Bantah Terlibat Dugaan Perusakan Barang Bukti Korupsi di Kementan
Ali mengatakan, penggeledahan itu dilakukan mulai pada Minggu (1/10/2023) dan baru selesai pada Senin dini hari.
Selain uang, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
Temuan itu kemudian dianalisis dan disita sebagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi di Kementan.
“Jadi, pada Minggu kemarin sampai tadi malam itu kami dari tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman dari salah satu pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ali.
Selain di Jagakarsa, tim penyidik juga menggeledah rumah salah satu orang yang disebut masih terkait dengan pemerasan di Kementan di Bogor, Jawa Barat.
Ali mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (28/9/2023) atau tepat saat tim penyidik menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang beralamat di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Itu juga sudah dilakukan proses penggeledahan oleh tim,” kata Ali.
Baca juga: Mahfud soal Korupsi di Kementan: Kalau Ada Kesulitan Bilang, Saya Turun Tangan
Adapun KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat.
Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul pada Jumat (29/9/2023) siang.
Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.
Belakangan, Ali menyebutkan, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
Baca juga: Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan Saat KPK Geledah Kantor Kementan, Diduga Terkait Aliran Dana
Sementara itu, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang.
Namun demikian, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementerian Pertanian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.