Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dony Setiawan
Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Kompas.com - 02/10/2023, 15:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam UU Pemberantasan TP Terorisme dan turunanya, tidak ditemukan konsep pencegahan yang berbasis pada dimensi online. Padahal, radikalisasi terorisme tidak hanya dilakukan pada dimensi offline saja, tetapi juga pada dimensi online.

Untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme, UU Pemberantasan TP Terorisme mengedepankan pendekatan kontraradikalisasi yang hanya berfokus pada orang atau kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme, dengan cara melawan narasi, propaganda dan ideologi terorisme.

Dalam konteks dimensi online, strategi tersebut mengabaikan faktor “sarana atau alat” yang digunakan untuk meradikalisasi, yaitu media online atau platform digital.

Padahal banyak bukti yang menunjukkan bahwa platform digital sering dieksploitasi oleh jaringan terorisme sebagai senjata untuk meradikalisasi, merekrut, mengumpulkan dana, mengintimidasi, melatih, menghasut dan menyebarkan materi propaganda (Rekomendasi Zurich-London, 2018).

Terkait hal itu, Damayanti (2019) pernah mengusulkan bahwa pemerintah perlu menggabungkan penanganan terorisme melalui sarana offline maupun online.

Rekomendasi itu menjadi logis dan beralasan ketika kita dihadapkan pada kenyataan di mana dimensi offline dan online memainkan peran penting dalam proses radikalisasi sehingga tidak boleh dianggap terpisah, melainkan saling melengkapi dan saling bergantung (Council of Europe Counter-Terrorism Committee, 2023).

Menggabungkan dimensi offline dan online dalam pencegahan terorisme tidak cukup hanya dengan menempatkan perusahaan media sosial untuk membantu menyampaikan pesan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Hal ini telah ditetapkan sebagai salah satu aksi dalam Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).

Tidak cukup juga hanya dengan pemutusan akses atau penghapusan konten yang disertai dengan pendekatan kontra narasi, tapi lebih luas lagi dengan melibatkan platform digital yang memegang peranan penting sebagai pemilik dan pemegang akses langsung terhadap infrastruktur teknologi informasi.

Tanpa bantuan platform digital, rasanya pencegahan terorisme pada dimensi online akan sulit dilakukan secara maksimal.

Di Indonesia, tanggung jawab pencegahan penyebaran konten radikalisasi terorisme masih berpusat pada pemerintah.

Sementara berbagai negara telah mencoba mengalihkannya kepada platform digital dengan pertimbangan kecepatan merespons dampak konten berbahaya yang berlipat ganda dalam hitungan detik melalui internet.

Pertimbangan lainnya adalah desakan kepada platform online untuk meningkatkan jumlah dan kecepatan upaya untuk mencegah konten teroris didistribusikan, diunggah atau diunggah ulang, dan menyerukan kolaborasi berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini (G20 Osaka Leaders' Statement, mofa.go.jp/, 2019).

Contohnya saja seperti di Jerman, Perancis, Singapura, Australia dan Uni Eropa, tanggung jawab sebaran konten ilegal termasuk terorisme sudah dialihkan kepada platform digital yang dilegitimasi dengan undang-undang.

Kebijakan ini diambil untuk mendorong tanggung jawab sosial platform digital untuk melindungi layanan dan pelanggannya dari konten terorisme.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com