JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari adanya dugaan keteterlibatan seseorang bernama Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Diketahui, Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus itu. Hal ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Irwan Hermawan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (26/9/2023).
"Ya kita pelajari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa malam.
Baca juga: Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Aliran Dana Rp 27 Miliar Terkait Pengamanan Perkara BTS 4G
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihak penyidik masih akan mencermati soal informasi tersebut.
Oleh karenanya, Ketut masih belum mau bicara banyak soal hal tersebut karena akan didalami lebih dahulu oleh penyidik.
"Kita lihat perkembangan keterangan di sidang ya, kita akan mencermati terus," ujar Ketut, Selasa.
Sebelumnya, dalam persidangan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan mengakui ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Irwan ketika Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, mencecarnya soal pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejagung.
Baca juga: Golkar Anggap Persoalan Dito Ariotedjo yang Dikaitkan dengan Dugaan Korupsi BTS Sudah Selesai
Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran dalam rangka pengaman kasus tersebut.
Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.
Ia juga mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Terkait kasus ini, Kejagung sebelumnya telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.
Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek BTS 4G.
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.
“Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 3 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Tahu soal Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.