Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Jika Tidak dengan Prabowo, Lantas Siapa Pendamping Ideal Ganjar Pranowo?

Kompas.com - 01/10/2023, 06:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WACANA memasangkan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto cukup ramai dibicarakan belakangan.

Wacana tersebut mencuat nyaris bersamaan dengan bergabungnya Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), lalu ujuk-ujuk langsung didapuk jadi Ketua Umumnya.

Ditambah lagi pernyataan Puan Maharani dan Ganjar Pranowo yang secara diplomatis tidak membantah kemungkinan "merger" antara Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Keduanya justru menekankan bahwa dinamika politik nasional saat ini masih sangat fleksibel dan bisa berubah kapan pun, termasuk kemungkinan "merger" antara kedua kandidat.

Dan wacana tersebut semakin menyulut spekulasi saat Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bertemu baru-baru ini. Publik dan para pengamat mulai berspekulasi bahwa topik pemasangan Ganjar dan Prabowo menjadi salah satu topik utama pertemuan.

Spekulasi akhirnya terbantahkan oleh pernyataan Arsjad Rasyid, Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, yang mengatakan bahwa tak ada topik soal rencana pemasangan Ganjar dan Prabowo dalam pertemuan Megawati dan Prabowo.

Dalam pembukaan Rakernas IV PDIP di Jakarta sehari lalu, juga mempertegas ketidaknyataan wacana tersebut, di mana Megawati, Ganjar, dan Jokowi tidak sama sekali mengangkat isu tersebut dalam pidato mereka.

Seperti yang sempat saya bahas di tulisan terdahulu, wacana pemasangan tersebut sangat tidak masuk akal, baik dari sisi kalkulasi teknis politik, dari sisi rasionalitas politik, maupun dari sisi etika politik terkait aspirasi yang sudah terlanjur berkembang di kalangan pemilih PDIP di mana Ganjar Pranowo adalah bakal calon presiden, bukan bakal calon wakil presiden.

Dengan kata lain, mempertahankan potensi keberadaan tiga pasangan calon dalam pemilihan presiden 2024, adalah opsi yang paling bisa diterima akal sehat dan kalkulasi rasional politik di satu sisi dan paling etis secara moralitas politik di sisi lain.

Tiga pasangan bakal calon sudah menjadi representasi aspirasi politik yang berkembang selama ini.

Lantas, jika memang wacana pemasangan Ganjar dan Prabowo yang disertai dengan wacana pemilihan satu putaran tidak bisa dipertahankan, begitu pula dengan peluang Ridwan Kamil (RK) yang seketika akhirnya juga ikut menghilang, pertanyaannya kemudian adalah, siapakah yang akan menjadi bakal calon wakil presiden untuk Ganjar Pranowo?

Melihat perkembangan isu bakal calon wakil presiden Ganjar belakangan ini, terutama setelah nama RK menghilang dari ekuasi politik bakal calon presiden Ganjar Pranowo, nama Mahfud MD adalah nama yang masih bertahan dengan baik di dalam peredaran isu terkait.

Bertahannya nama Mahfud MD cukup bisa dimaklumi. Pertama, latar belakang Mahfud yang berasal dari kaum Nahdliyin tentu menjadi pertimbangan utama PDIP.

Kedua, PDIP ternyata juga masih memberikan pertimbangan utama pada penguasaan wilayah pemilihan Jawa Timur, yang notabene sebagai kantong utama pemilih Nahdliyin.

Ketiga, tentu PDIP juga berkaca pada sejarah koalisi PDIP yang memang selalu mesra dengan tokoh Nahdliyin dan organisasi Nahdliyin Nahdlatul Ulama (NU).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com