Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2023, 00:01 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif mengungkapkan, ada pihak yang mengancam akan menghancurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jika keinginannya tidak dipenuhi.

Anang Latif dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Bakti Kominfo.

Ia dihadirkan untuk terdakwa mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Baca juga: Johnny Plate Mengaku Marah Proyek BTS Mangkrak dan Bantah Kenal Konsorium

Ancaman ini disampaikan lantaran pihak bernama Edward Hutahean mengetahui proyek penyediaan menara BTS 4G bermasalah. Hal ini terungkap ketika Anang Latif dicecar oleh tim pengacara Galumbang Menak.

"Pak Anang, di dalam proses ini muncul orang yang bernama Edward Hutahean. Apa Bapak kenal beliau?" tanya tim pengacara Galumbang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).

"Kenal," kata Anang.

"Sehubungan dengan perkara Bakti ini apa yang beliau sampaikan apa yang beliau lakukan ke Bapak?" tanya pengacara.

Anang pun mulai menceritakan sosok Edward Hutahaean yang mengancam dapat membumihanguskan Kemenkominfo.

Baca juga: Dugaan Bagi-bagi Duit Proyek BTS 4G, dari Komisi I, BPK, hingga Dito Ariotedjo

Menurut Anang, pertemuan dengan Edward terjadi di sebuah lapangan golf di kawasan Pondok Indah.

Dalam pertemuan itu, kata Anang, Edward menyampaikan bahwa dia mengetahui kondisi proyek BTS 4G Bakti yang bermasalah lantaran tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Oleh sebab itu, Edward menyarankan Anang untuk mengurus permasalahan tersebut agar tidak membesar.

"Beliau menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja saya belum tahu kasus ini seperti apa. Beliau menyampaikan bahwa ini bisa jadi masalah besar kalau bahasanya enggak diurus sejak awal," ungkap Anang Latif.

Edward lalu mengajukan diri untuk membantu penanganan perkara BTS dengan meminta Anang Latif menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam tiga hari.

Mendengar hal itu, Anang pun kaget. Bahkan, Dirut Bakti ini siap dipenjara daripada dipaksa menyiapkan uang jutaan dollar tersebut.

"Pada saat itu beliau menyebutkan angka 8 juta US dollar. Beliau sampaikan pada saat itu 'kalau kamu mau serius siapkan 2 juta US dalam tiga hari ke depan'," kata Anang menirukan percakapan dengan Edward

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu: KPU Langgar Administrasi karena Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen

Bawaslu: KPU Langgar Administrasi karena Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Capai 30 Persen

Nasional
Jabat KSAD, Pangkat Maruli Simanjuntak Naik Jadi Jenderal TNI

Jabat KSAD, Pangkat Maruli Simanjuntak Naik Jadi Jenderal TNI

Nasional
Rekam Jejak KSAD Baru Maruli Simanjuntak, Pernah Jabat Danrem Surakarta

Rekam Jejak KSAD Baru Maruli Simanjuntak, Pernah Jabat Danrem Surakarta

Nasional
Anies Sebut Investasi di Indonesia Didorong Tinggi, Tapi Tak Serap Banyak Tenaga Kerja

Anies Sebut Investasi di Indonesia Didorong Tinggi, Tapi Tak Serap Banyak Tenaga Kerja

Nasional
Dugaan Kebocoran Data Pemilih Diperkirakan Bisa Membahayakan Pemilu

Dugaan Kebocoran Data Pemilih Diperkirakan Bisa Membahayakan Pemilu

Nasional
Pakar Klaim Sudah Beritahu KPU soal Kerawanan Sistem Data Pemilih

Pakar Klaim Sudah Beritahu KPU soal Kerawanan Sistem Data Pemilih

Nasional
Dugaan Data Pemilih KPU Bocor, Peretas Diperkirakan Akses Admin Sidalih Secara Ilegal

Dugaan Data Pemilih KPU Bocor, Peretas Diperkirakan Akses Admin Sidalih Secara Ilegal

Nasional
Akan Gelar Debat Capres 5 Kali, KPU: Kemungkinan di Jakarta Semua

Akan Gelar Debat Capres 5 Kali, KPU: Kemungkinan di Jakarta Semua

Nasional
Mahfud Minta KPU Buat Sistem yang Tidak Bisa Dibobol Peretas

Mahfud Minta KPU Buat Sistem yang Tidak Bisa Dibobol Peretas

Nasional
Pengamat: Debat Pilpres Jangan Cuma Kampanye, Harus Ada Pertengkaran Pikiran

Pengamat: Debat Pilpres Jangan Cuma Kampanye, Harus Ada Pertengkaran Pikiran

Nasional
Hadiri Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi KSAD, Luhut Menangis

Hadiri Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi KSAD, Luhut Menangis

Nasional
Mahfud Harap Maruli Simanjuntak Kerja Profesional Setelah Dilantik Jadi KSAD

Mahfud Harap Maruli Simanjuntak Kerja Profesional Setelah Dilantik Jadi KSAD

Nasional
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Ke-2 di Bareskrim, Terkait Kasus Dugaan Pemerasaan

Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Pemeriksaan Ke-2 di Bareskrim, Terkait Kasus Dugaan Pemerasaan

Nasional
TNI Mengaku Tak Pernah Kerahkan Personel Jadi Ajudan Firli Bahuri

TNI Mengaku Tak Pernah Kerahkan Personel Jadi Ajudan Firli Bahuri

Nasional
Data Pemilih yang Diduga Bocor Dilindungi UU, KPU Harusnya Jaga Kerahasiaan

Data Pemilih yang Diduga Bocor Dilindungi UU, KPU Harusnya Jaga Kerahasiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com