Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Investigasi Ombudsman, BP Batam Belum Kantongi Hak Pengelolaan Lahan di Rempang

Kompas.com - 27/09/2023, 19:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkapkan, Badan Pengusahaan (BP) Batam belum mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kawasan Rempang.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, informasi itu merupakan salah satu temuan dari investigasi yang pihaknya lakukan.

“Sertifikat HPL atas nama BP Batam itu belum diterbitkan, karena belum clear and clean,” kata Johanes dalam konferensi pers terkait temuan sementara Ombudsman RI atas tindak lanjut penanganan masalah Rempang Eco City di kantornya, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Temuan Ombudsman Saat Sidak ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Menurut Johanes, Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru akan menerbitkan sertifikat HPL jika kawasan terkait tidak lagi ada penghuninya.

Sementara itu, hak pengelolaan untuk lahan Surat Keputusan mengenai Area Penggunaan Lain (APL) yang diterbitkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) pada 31 Maret lalu dan berlaku pada 30 September 2023.

“Itulah kenapa mereka sepertinya kemudian tergesa gesa untuk mendesak warga di kampung-kampung tua itu untuk keluar dari area itu,” tutur Johanes.

Meskipun Surat Keputusan dari BPN itu bisa diperpanjang dengan persetujuan menteri, jika dalam waktu dekat ini tidak terbit maka akan gugur jika BP Batam tidak mengajukan perpanjangan.

“Artinya, sertifikat HPL tidak akan pernah terbit,” kata Johanes.

Temuan Ombudsman RI lainnya yakni warga Rempang yang menolak untuk direlokasi. Menurut warga, mereka telah menempati pulau itu turun temurun sejak enam hingga tujuh generasi lalu.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Koordinasi dengan Pemerintah Persoalan Pulau Rempang

Mereka juga tidak merasa terdapat jaminan jika dipindahkan pemerintah maka akan mendapat mata pencaharian yang sama.

Di sisi lain, Ombudsman RI juga menemukan anggaran untuk biaya kompensasi dan program yang dijanjikan kepada warga belum tersedia.

“Warga menilai belum ada kepastian, baru janji-janji. Memang secara obyektif kita tahu bahwa tempat-tempat untuk memindahkan mereka juga belum siap,” ujar Johanes.

Baca juga: Pemerintah Akui Lakukan Hal yang Membuat Warga Rempang Tidak Nyaman

Sementara itu, Kepala Badan Pengusahaan (BP) batam M Rudi mengurungkan rencana pengosongan Rempang pada 28 September. 

"Saya tegaskan, 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran apalagi relokasi," kata Rudi saat ditemui di Batam Centre, Batam, Kepulaun Riau, Senin (25/9/2023).

Pemerintah menetapkan pembangunan kawasan ekonomi khusus Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Daerah itu disebut akan dibangun pabrik kaca dan panel surya dengan mendatangkan investor dari China.

Namun, polemik terjadi lantaran warga adat sudah tinggal di kawasan tersebut sejak dahulu dan menolak direlokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com