Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Jakarta Tetap Jadi Daerah Global meski Ibu Kota Negara Pindah ke Nusantara

Kompas.com - 27/09/2023, 16:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, Jakarta akan tetap menjadi kota global meski nantinya tidak lagi menjadi ibu kota negara RI.

Hal tersebut menurut Akmal sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap ingin Jakarta menjadi daerah global setelah ibu kota pindah ke Nusantara.

"Bapak Presiden menginginkan perpindahan ibu kota (ke Ibu Kota Nusantara) itu tetap menjadikan DKI itu menjadi daerah kota global," ujar Akmal usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Pemerintah Siapkan RUU, DKI Jakarta Akan Jadi DKJ

Sejalan dengan hal itu, Akmal menyebut bahwa pemerintah tetap menampung keinginan masyarakat agar stabilitas pembangunan dan ekonomi di Jakarta tetap terjaga.

"Kita menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat, artinya stabilitas tetap terjaga, pembangunan tetap terjaga, ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan baik, artinya proses transisi berjalan dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Akmal juga menyinggung soal dasar hukum untuk transisi perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.

Salah satunya soal Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini masih dibahas dengan DPR RI.

Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Dewan Regional lewat RUU Daerah Khusus Jakarta

Menurut Akmal, pihaknya mengusahakan agar RUU itu bisa selesai dibahas pada Desember 2023. Sehingga, penetapannya tidak melebihi batas akhir sampai 12 Februari 2024 atau saat batas akhir perpindahan ibu kota negara.

"Kita punya komitmen akan coba selesaikan insya allah sampai akhir Desember 2023. Agar tidak mengganggu. Jadi mohon doanya saja semua selesai dengan tepat waktu," ujar Akmal.

Dalam kesempatan itu, Akmal juga mengungkapkan soal arahan khusus dari Presiden Jokowi untuk sejumlah poin dalam RUU DKJ. Antara lain, Jakarta akan dijadikan daerah khusus pengembangan ekonomi.

Kemudian, untuk tata politik dan pemerintahan tetap akan dilaksanakan secara otonomi satu tingkat.

"Arahan Bapak Presiden kita akan coba rencanakan tetap menjadi daerah khusus. Tetapi, bukan lagi daerah khusus ibu kota, tapi daerah khusus pengembangan ekonomi," kata Akmal.

Baca juga: Wapres Akan Pimpin Pembangunan Jabodetabekpunjur Usai Kepindahan Ibu Kota

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah akan mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.

Ma'ruf mengatakan, perubahan tersebut akan diatur dalam RUU yang sedang diproses oleh pemerintah.

"Sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU DKJ namanya. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta" kata Ma'ruf dalam keterangan pers pada 19 September 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com